Mobil Ini Selalu Mengalah di Jalan, Alasannya Bikin Terenyuh

Tulisan di kaca mobil yang viral di media sosial.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Suasana jalanan di kota-kota besar selalu diselimuti oleh kemacetan setiap harinya. Setiap orang seolah berlomba-lomba hendak sampai di tempat tujuan dalam waktu singkat.

Viral! Pembagian Raport di Kolam Renang di Tasikmalaya, Antrean Panjang Mirip Pembagian Bansos Jadi Sorotan Netizen

Dalam suasana seperti itu, melaju dengan kecepatan pelan seolah dianggap mengganggu dan jadi pelampiasan rasa kesal. Padahal, setiap jalan sudah ditentukan batas kecepatannya.

Ada beberapa alasan, mengapa orang memilih untuk melajukan kendaraan mereka dengan kecepatan di bawah 40 kilometer per jam. Selain mematuhi aturan, ada juga yang melakukannya karena kondisi tertentu.

Heroik! Detik-Detik TNI Selamatkan Pemotor yang Terseret Arus Banjir Deras

Seperti yang dialami oleh pengemudi mobil yang satu ini. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @dramaojol.id, Rabu 22 September 2021, pengemudi yang tidak diketahui identitasnya itu menempelkan secarik kertas di kaca belakang mobilnya.

Pada kertas itu bertuliskan kata-kata, yang isinya memberi tahu bahwa mobil tersebut hanya bisa melaju pelan karena penumpangnya yang merupakan istri dari pengemudi, baru menjalani operasi.

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pengguna Mobil saat Contraflow

Oleh sebab itu, pengemudi mengimbau pada pengguna jalan lain yang kebetulan berada di belakang mobil tersebut untuk mendahului jika merasa terganggu dengan pelannya laju mobil jenis Daihatsu Sirion tersebut.

“Istri saya habis operasi, silahkan duluan, terima kasih,” tulis pengemudi mobil tersebut.

Unggahan itu lantas mendapat banyak sekali tanggapan dari warganet. Mereka rata-rata melontarkan pujian pada sang suami, yang menjaga kondisi istrinya dengan sangat penuh perhatian.

“True love,” tulis warganet.

“Lekas pulih pak untuk istrinya,” kata warganet lainnya.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2013 disebutkan bahwa setiap jalan memiliki batas kecepatan yang berbeda-beda, sesuai dengan jenisnya.

Sebagai contoh, untuk jalanan antarkota maka kecepatan maksimal yang diperbolehkan yakni 80 kilometer per jam. Khusus untuk kawasan perkotaan, maka angkanya dibatasi maksimal 50 km per jam. Sementara di pemukiman, batasnya yakni maksimum 30 km per jam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya