Pengemudi Mobil Ini Tiap Hari Pakai Helm

Pengemudi mobil yang pernah ditilang karena tidak pakai helm.
Sumber :
  • Cartoq

VIVA – Saat berada di jalan raya, setiap pengguna kendaraan wajib mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Misalnya pengemudi mobil harus memakai sabuk pengaman, sementara pengendara motor mengenakan helm.

Suzuki Baleno, Baru atau Seken Tetap Menarik!

Hal ini berlaku di hampir setiap negara, dan petugas tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi tilang, apabila memergoki adanya pelanggaran tersebut.

Meski demikian, terkadang ada peristiwa aneh yang berhubungan dengan pengguna jalan mematuhi tata tertib lalu lintas. Seperti yang baru-baru ini terjadi di India.

Mengungkap Mobil yang Dipakai Kajari Kediri saat Melepas Tembakan di Jalan

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Sabtu 11 September 2021, seorang pengemudi mobil tertangkap kamera mengenakan helm saat sedang melintas di jalan raya. Sebuah pemandangan yang aneh, mengingat alat pelindung kepala itu hanya wajib dikenakan oleh pengendara motor.

Saat ditanya, pengemudi mobil Suzuki Swift tersebut mengaku bahwa ia melakukan itu dengan sengaja. Sebab, sebelumnya ia pernah mendapat surat tilang dari polisi di wilayah Kanpur.

Terpopuler: Kecelakaan Tragis, Cat Mobil dan Motor Rusak Parah

Kala itu pengemudi yang tidak disebutkan namanya tersebut sedang mengunjungi klien, namun di tengah jalan ia diminta menepi oleh oknum polisi.

Motor sitaan polisi di India.

Photo :
  • Cartoq

Alangkah kagetnya ia, saat diberi tahu bahwa telah melakukan pelanggaran tidak mengenakan helm. Oknum petugas tersebut tidak menghiraukan protesnya, dan tetap memberi surat tilang tanpa menunjukkan dasar hukumnya.

Usai kejadian itu, pengemudi mobil tersebut kemudian memutuskan untuk mengenakan helm setiap harinya, demi menghindar dari sasaran oknum polisi.

Ternyata, apa yang ia alami juga terjadi pada beberapa pengendara motor yang melintas di wilayah yang sama. Mereka ditilang, meski mengenakan helm dan membawa surat-surat lengkap.

Polri telah menyusun jadwal penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Selama libur natal dan tahun baru ada beberapa aturan yang diterapkan, salah satunya adalah sistem ganjil-genap di Jakarta. Jika sebelumnya dilonggarkan, hari ini pembata

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024