Laku Ribuan Unit per Bulan, Mobil Ini Bisa Dikredit Tanpa Bunga

Ilustrasi Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Black Edition
Sumber :
  • dok. MMKSI

VIVA – Salah satu penyebab lesunya penjualan mobil di Indonesia pada tahun lalu, yakni karena pihak leasing lebih selektif memberi kredit pada warga yang hendak melakukan pembelian. Tujuannya yakni untuk memastikan, bahwa nasabah tersebut mampu melaksanakan kewajibannya per bulan.

Polisi Temukan Mobil Jenderal Pensiunan BIN di Perairan Marunda, Tak Jauh dari Temuan Jasad

Namun, tahun ini daya beli masyarakat sudah mulai berangsur pulih sehingga pemberi pinjaman bisa melonggarkan aturan mereka. Bahkan, ada mobil yang bisa dibeli dengan cara diangsur tanpa dibebankan bunga.

Program pembiayaan itu ditawarkan oleh PT Dipo Star Finance, khusus untuk pembelian unit mobil low multi purpose vehicle atau MPV Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross.

Mobil Jenderal Pensiunan BIN Masih Hilang di Perairan Marunda, Pencarian Dilakukan Pakai Alat Khusus

Mitsubishi Xpander.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Selama bulan ini, kendaraan yang selama tujuh bulan pertama di tahun ini laku lebih dari 29 ribu unit itu bisa dikredit dengan bunga nol persen, dan berlaku selama tenor dua tahun.

Belajar dari Kecelakaan Maut Akibat Salah Injak Pedal Gas Mobil di Depok

Konsumen juga bisa memilih promo lainnya, yakni uang muka sebesar 15 persen, gratis asuransi tiga tahun atau paket Smart Cash dengan bunga nol persen dan gratis asuransi serta biaya administrasi.

Bonus lain yang didapatkan yaitu gratis kaca film Konica Minolta, dan paket Smart Silver untuk perawatan berkala hingga jarak 50 ribu kilometer atau masa pakai empat tahun.

Ilustrasi pelayanan di bengkel resmi Mitsubishi di fase New Normal

Photo :
  • dok. MMKSI

Mobil MPV yang memiliki penampilan gagah itu ditawarkan dengan harga mulai dari Rp237 jutaan untuk Xpander dan Rp276 jutaan untuk Xpander Cross. Meski banderolnya berbeda dari model lain yang ditawarkan kompetitor, namun mobil ini bisa dimiliki dengan harga lebih murah.

Baik Xpander maupun Xpander Cross masih masuk dalam daftar penerima insentif pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah, yang mulai bulan ini besarannya 25 persen. Alhasil, kendaraan ini bisa dikredit dengan angsuran sekitar Rp4 juta per bulan.

“Konsumen masih dapat menikmati insentif PPnBM, di mana konsumen yang menerima unit pada bulan ini hingga Desember 2021 dengan model Xpander dan Xpander Cross dapat menikmati insentif PPnBM 25 persen,” ujar Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, Naoya Nakamura melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Selasa 7 September 2021.

Mitsubishi Xpander Rockford Fosgate Black Edition

Photo :
  • Dok: MMKSI
Kendaraan yang diduga milik Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan yang tenggelam

Kondisi Mobil Jenderal Pensiunan BIN saat Ditemukan di Perairan Marunda

Mobil Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan, pensiunan perwira tinggi dan mantan anggota BIN ditemukan di perairan Marunda, Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025