Selubung Dibuka, Ini Wujud Rival Baru Fortuner
- Carscoops
VIVA – Peminat mobil jenis sport utility vehicle atau SUV di Indonesia terbilang banyak, sehingga tak heran jika banyak produsen yang menghadirkan model tersebut. Salah satunya yakni Fortuner, yang dibuat oleh Toyota sejak 2005 silam.
Selama lebih dari 15 tahun dipasarkan, mobil berkapasitas tujuh orang itu sudah laku lebih dari 200 ribu unit. Namun, persaingan bakal semakin ketat karena salah satu pabrikan otomotif asal Amerika Serikat bakal meluncurkan SUV baru yang akan mengisi segmen serupa.
Mobil yang dimaksud adalah Jeep Commander, yang gambar penggodanya beredar belum lama ini. Nama ini sebelumnya pernah mereka gunakan pada 2005 lalu, dan dibangun menggunakan basis Jeep Cherokee. Sayangnya, pada 2010 diputuskan untuk menyudahi produksinya.
Berbeda dengan model lama, Commander generasi terbaru dibangun dari model Jeep Compass, SUV lima penumpang yang versi anyarnya akan hadir di Indonesia dalam waktu dekat.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Minggu 29 Agustus 2021, Jeep baru saja memamerkan wujud resmi dari Commander. Sebagai awal, mobil ini akan dipasarkan untuk wilayah Brasil dan India, dua negara yang menjadi basis produksinya.
Commander memiliki dimensi panjang 4.769 milimeter, lebar 1.859 mm dan tinggi 1.682 mm. Tampilannya merupakan perpaduan antara Compass dan Jeep Cherokee, di mana ciri khas Cherokee ada di bagian grille yang dibuat melengkung ke belakang.
Meski wujudnya lebih condong ke arah kendaraan modern yang mewah, namun jangan remehkan kemampuan mobil ini karena Jeep sudah berpengalaman membuat SUV sejak 1941.
Nuansa kemewahan sangat terlihat di bagian interior, mulai dari jok berbahan kulit mahal hingga dasbor yang juga diberi pelapis suede. Jantung pacunya berasal dari mesin diesel 2.000cc dengan tenaga 170 daya kuda dan torsi 380 Newton meter.
Belum diketahui kapan jadwal peluncuran resminya, namun PT DAS Indonesia Motor beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Jeep Commander bakal dipasarkan di Tanah Air. Pihak Jeep juga sudah mendaftarkan nama tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.