Pria Ini Didenda Rp4 Miliar karena Isi Garasinya
- Carscoops
VIVA – Garasi menjadi bagian dari rumah, di mana pemilik menyimpan kendaraan mereka supaya terlindungi dari hujan dan teriknya sinar matahari.
Jenis kendaraan yang bisa dimasukkan beragam, tergantung dari luas bangunan yang dimiliki. Selain mobil, ruangan ini juga kerap jadi tempat penyimpanan sepeda motor dan berbagai perkakas.
Namun, apa yang disimpan oleh pria asal Jerman ini membuat terkejut banyak pihak dan berujung di meja pengadilan.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Carscoops, Kamis 12 Agustus 2021, pria tersebut tidak disebutkan namanya dengan tujuan untuk melindungi identitasnya. Meski demikian, petugas kepolisian membeberkan apa isi garasinya.
Peristiwa ini bermula saat tetangga pria berusia 84 tahun itu merasa terganggu dengan suara berisik. Saat diperiksa, ternyata kebisingan itu berasal dari suara mesin tank Panther.
Kendaraan lapis baja itu adalah peninggalan Perang Dunia 2, yang sengaja disimpan oleh pria tersebut sebagai koleksi. Ia dikabarkan pernah memakainya hanya untuk membersihkan jalanan depan rumah, dari tumpukan salju saat musim dingin.
Selain tank, polisi yang menggerebek rumah tersebut setelah mendapat laporan dari warga, juga menemukan senjata untuk menembak jatuh pesawat, torpedo kapal selam serta beberapa benda yang berhubungan dengan Nazi.
Setelah melalui proses persidangan, diputuskan bahwa pria tersebut bersalah karena menyimpan benda peninggalan perang yang merupakan tindakan ilegal. Ia kemudian diberi sanksi berupa penjara 12 bulan dan denda 250 ribu Euro atau setara Rp4 miliar.
Tak hanya itu, semua benda bersejarah tinggi itu juga harus dijual atau diberikan pada museum. Kuasa hukum pria tersebut mengaku, saat ini sudah ada beberapa kurator yang berminat membeli barang-barang berbahaya tersebut.