Mobil SUV Rp72 Jutaan Didaftarkan di Indonesia

Maruti Suzuki S-Presso
Sumber :
  • Gaadiwaadi

VIVA – Suzuki merupakan salah satu produsen kendaraan, yang menawarkan produknya dengan harga terjangkau. Desain yang dibuat juga menarik, disesuaikan dengan karakter penggunanya.

Menyambut Libur Nataru Sebanyak Ini Mobil yang Tinggalkan Jabodetabek

Pada akhir 2019 lalu, mereka menghadirkan mobil dengan banderol yang sangat terjangkau di India. Diberi nama S-Presso, kendaraan itu mengusung bentuk mini sport utility vehicle atau SUV.

Desain Suzuki S-Presso cenderung kotak, dengan posisi grille tegak mirip dengan Suzuki Jimny. Begitu pula dengan sisi belakangnya, nyaris lurus dari atas hingga bawah. Panjangnya 3,66 meter, lebar 1,52 meter dan tinggi 1,55 meter. 

Toyota Alphard 2025: Mobil Sultan Tingkat Tinggi

Maruti sebagai agen pemegang merek Suzuki di negara tersebut, menggunakan komponen berdesain sederhana pada mobil itu, mulai dari tuas pembuka pintu hingga lampu sein yang dipasang di atas rumah roda.

Bagian interiornya dibuat menarik. Sektor tengah dasbor dirancang berbentuk lingkaran, mirip dengan yang ada pada mobil mungil asal Inggris, MINI.

Daftar Mobil yang Dilarang Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Photo :
  • Overdrive

Suzuki S-Presso dibekali mesin empat silinder berkapasitas 1.000cc, yang bisa menghasilkan tenaga 67 daya kuda dan torsi 90 Newton meter. Harganya sangat terjangkau, yakni mulai dari 369 ribu Rupee atau sekitar Rp72 jutaan.

Dari penelusuran VIVA Otomotif di data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu 21 Juli 2021, Suzuki Motor Corporation yang bermarkas di Jepang diketahui telah mendaftarkan nama Suzuki S-Presso di Indonesia.

Proses pengajuannya dilakukan pada akhir Maret kemarin, dan saat ini statusnya masih dalam proses. Meski sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari PT Suzuki Indomobil Sales, namun tidak tertutup kemungkinan model tersebut bakal dihadirkan di Indonesia.

Ilustrasi Contraflow di Tol Cikampek.

Awas Kejebak, Catat Jadwal Contraflow Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Jika rekayasa lalu lintas itu sudah diberlakukan, maka kendaraan, atau mobil pribadi yang berjalan dari arah sebaliknya dihentikan selama jalanan ditutup, maka dari itu p

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024