Istimewanya Mobil Pembobol Bank Syariah Rp548 Miliar
- Lelang.go.id
VIVA – Sudah menjadi rahasia umum, bahwa beberapa model kendaraan yang dijual negara dengan sistem lelang merupakan milik tersangka tindak kejahatan yang sudah dijatuhi hukuman.
Tak jarang mobil yang dilelang tergolong dalam jenis mewah, yang banderolnya dalam kondisi baru mencapai miliaran rupiah.
Salah satu contohnya, beberapa mobil hasil sitaan dari kasus korupsi Asabri yang baru saja dilelang beberapa hari lalu. Jenisnya mulai dari mobil sport Ferrari, hingga sedan mewah Mercedes-Benz.
Kini, ada satu lagi mobil hasil rampasan negara yang akan dilelang dalam waktu dekat. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Lelang, Kamis 1 Juli 2021, kendaraan tersebut adalah sedan mahal Bentley buatan Inggris.
Tipenya yakni Bentley Continental rakitan 2005, mobil ini dibekali mesin 12 silinder berkapasitas 6.000cc yang dapat menghasilkan tenaga 552 daya kuda dan torsi 650 Newton meter. Akselerasi dari diam hingga kecepatan 100 kilometer per jam, cuma butuh waktu 4,8 detik.
Tidak disebutkan varian apa yang dijual, namun sebagai informasi model Continental hadir dalam tipe GT dua pintu dan Flying Spur empat pintu. Kecepatan puncak yang bisa diraih mobil ini mencapai 318 km per jam. Varian yang dilelang merupakan edisi spesial, karena ditambahkan modifikasi dari Mansory.
Semua produk Bentley hadir dalam nuansa mewah yang sangat kental. Mulai dari penggunaan material kayu di beberapa sisi interior, hingga jam dasbor yang dibuat spesial oleh Breitling.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor untuk Bentley Continental tahun 2005 adalah Rp933 juta, namun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung membuka harga Rp1.150.838.000.
Mobil ini diketahui adalah hasil sitaan kasus pembobolan bank atas nama Andi Winarto. Ia mengajukan kredit fiktif ke Bank BJB Syariah, senilai Rp548 miliar. Saat ini terpidana sedang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.