Negara Ini Anti Mobil Klasik
- Cartoq
VIVA – Bagi sebagian orang, menggunakan mobil yang usianya di atas 10 tahun bukan sebuah masalah besar. Asalkan masih bisa dikemudikan dengan aman dan nyaman, maka kendaraan tersebut akan terus dipakai.
Pandangan mengenai mobil tua yang umurnya lebih dari lima tahun akan memakan biaya operasional yang tinggi, ditampik dengan alasan tergantung seberapa rajin merawatnya.
Meski demikian, satu hal yang tidak bisa dipungkiri adalah teknologi mesin yang digunakan sudah ketinggalan zaman. Hal ini berdampak pada gas buang yang dihasilkan, terutama untuk mesin diesel.
Faktor itu yang membuat pemerintah Delhi, India memutuskan untuk melarang warganya memiliki mobil bermesin diesel yang usianya lebih dari 10 tahun, serta mesin bensin dengan masa pakai lebih dari 15 tahun.
Dikutip VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Kamis 17 Juni 2021, setiap warga yang kedapatan masih menyimpan atau mengemudikan kendaraan yang masuk dalam kategori mobil klasik itu, maka siap-siap rugi banyak.
Selain harus membayar denda sebesar 10 ribu Rupee atau setara Rp1,9 juta, kendaraan milik mereka juga disita oleh pihak berwenang dan akan dihancurkan di tempat peleburan besi.
Aturan ini sudah berlaku selama beberapa waktu, namun baru belakangan ini sanksinya diperberat. Sampai Mei kemarin, sudah ada lebih dari 2.800 unit kendaraan berbagai merek dan tipe yang dihancurkan.
Polusi udara menjadi hal yang paling diperhatikan oleh pemerintah India. Mereka dengan tegas melakukan berbagai cara, supaya bisa mereduksi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Bahkan, ada usulan untuk menerapkan aturan yang sama pada semua kendaraan berusia lebih dari 15 tahun.