Anggaran Negara Tekor Gara-gara Truk ODOL
- Dokumentasi Jasa marga.
VIVA – Truk memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional. Kendaraan berukuran besar ini digunakan untuk mengangkut barang dalam jumlah banyak, dari satu tempat ke tempat lain yang jaraknya berjauhan.
Meski sudah dirancang dengan ukuran sesuai dengan standar kekuatan jalan yang ada di Indonesia, namun sayangnya tidak sedikit pemilik truk yang memodifikasi agar bisa membawa barang lebih banyak lagi.
Selain bisa membuat biaya operasional jadi sedikit lebih rendah, kehadiran truk over dimension and over load atau ODOL juga bisa berefek pada semakin murahnya harga jual barang yang dibawa.
Hal ini tidak hanya terjadi pada jenis barang yang masuk dalam kebutuhan primer saja, namun juga tersier seperti sepeda motor.
Bertambahnya bobot muatan akan berdampak pada berkurangnya kemampuan rem dan mesin. Sementara, adanya tambahan tinggi dan panjang membuat truk jadi tidak stabil dan sulit dikendalikan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bahwa pada akhir 2019 lalu, ditemukan cukup banyak truk ODOL di jalan raya.
“Ada sekitar 2.073.698 kendaraan yang masuk jembatan timbang, yang mana ada pelanggaran 39 persen atau sebanyak 809.496 unit truk. Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah truk ODOL sebesar 84 persen,” ujarnya saat acara webinar Kemenhub, dikutip VIVA Otomotif Jumat 4 Juni 2021.
Dirjen menjelaskan, truk ODOL menimbulkan biaya sosial cukup besar, di antaranya biaya bahan bakar tinggi berkontribusi besar pada polusi, serta kerusakan jalan dan kecelakaan.
“Berdasarkan laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp43 triliun,” tuturnya.