Daftar Harga Rush dan Avanza PPnBM 50 Persen

Mobil All New Toyota Rush
Sumber :
  • VIVA/Hadi Suprapto

VIVA – Toyota Rush dan Avanza menjadi tulang punggung penjualan PT Toyota Astra Motor di Indonesia. Dua model itu banyak diminati konsumen, karena tampilannya yang modern dan mampu menampung hingga tujuh orang.

Ini Mobil Bekas yang Paling Diburu Orang Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru

Model hasil kolaborasi yang diproduksi di pabrik PT Astra Daihatsu Motor ini sejak Maret kemarin, bisa dimiliki dengan harga yang lebih murah.

Hal itu dikarenakan keduanya masuk dalam daftar kendaraan yang mendapatkan relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah.

Viral Toyota Avanza Listrik Beredar di Jalan Bikin Heboh Warganet

Pada program PPnBM periode pertama yang berlaku sampai Mei kemarin, unit yang dibeli oleh konsumen dibebaskan dari bea tersebut. Namun sejak bulan ini, banderolnya naik karena dibebankan pajak sebesar 50 persen.

Dari penelusuran VIVA Otomotif di laman Auto2000, Kamis 3 Juni 2021, harga jual Rush dengan status on the road Jakarta untuk tipe terendah yakni Rp249,6 juta. Sebelumnya, banderol mobil yang masuk dalam kategori sport utility vehicle atau SUV itu hanya Rp240,5 juta.

BYD, Citroen dan Aion Langsung Dapat Nikmati Diskon PPnBM hingga Bea Masuk Impor 0 Persen

Demikian pula dengan Avanza, model yang disebut sebagai mobil sejuta umat ini mulai Juni 2021 ditawarkan dengan banderol paling murah Rp194,2 juta. Saat program PPnBM periode pertama, angkanya hanya Rp187,6 juta.

Berikut daftar harga Toyota Avanza dan Toyota Rush dengan pengenaan PPnBM 50 persen:

Toyota Rush
G M/T Lux – Rp249.600.000
G A/T Lux – Rp259.200.000
S M/T Lux TRD – Rp260.800.000
S A/T Lux TRD – Rp270.400.000

Toyota Avanza
1.3 E STD M/T – Rp194.200.000
1.3 E STD A/T – Rp205.000.000
1.3 E M/T – Rp196.600.000
1.3 E A/T – Rp207.400.000
1.3 G M/T – Rp213.900.000
1.3 G A/T – Rp224.200.000
1.3 Veloz M/T – Rp220.400.000
1.3 Veloz A/T – Rp231.700.000
1.5 Veloz M/T – Rp232.100.000
1.5 Veloz A/T – Rp243.500.000

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Tegaskan PPN Tetap 11 Persen pada 2025, Tarif Naik Jadi 12 Persen Cuma Buat Barang Mewah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan mengalami kenaikan secara menyeluruh pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024