Jimny Baru Segera Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasinya

Bocoran Suzuki Jimny 5 pintu
Sumber :
  • Indiacarnews

VIVA – Suzuki dikenal sebagai salah satu produsen mobil, yang memiliki beberapa model ikonik. Salah satu contohnya, Suzuki Jimny yang beberapa tahun lalu membuat dunia gempar.

Menyambut Libur Nataru Sebanyak Ini Mobil yang Tinggalkan Jabodetabek

Mobil yang masuk dalam segmen sport utility vehicle atau SUV itu, hanya diproduksi di Jepang namun dipasarkan ke seluruh dunia.

Akibat dari tidak berimbangnya produksi dan permintaan, maka pabrik kewalahan dan membuat konsumen harus rela inden selama lebih dari satu tahun.

Toyota Alphard 2025: Mobil Sultan Tingkat Tinggi

Beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa Suzuki sedang mencari negara lain untuk membantu proses produksi. Meski awalnya Indonesia sempat disebut, namun akhirnya pilihan jatuh pada India.

Tak hanya membuat Jimny tiga pintu seperti yang dibuat di negara asalnya, pabrik Suzuki di Negeri Hindustan juga dikabarkan bakal merancang Jimny versi lima pintu.

Daftar Mobil yang Dilarang Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Jumat 7 Mei 2021, bocoran wujudnya sudah sempat tertangkap kamera, di mana tampak dimensi SUV tersebut sedikit lebih panjang.

Bukan hanya gambar, ada juga dokumen yang menyatakan soal spesifikasi dari kendaraan legendaris tersebut. Misalnya, Jimny lima pintu memiliki panjang 3.85 meter, jadi ada penambahan 0,3 meter dari versi tiga pintu.

Sementara, lebar dan tinggi kedua versi itu sama, yakni 1,645 meter dan 1,73 meter. Jarak terendah ke tanah juga tidak berubah, tetap 210 milimeter.

Meski bobotnya bertambah 100 kilogram, namun mesin yang digunakan tetap empat silinder 1.500cc milik Ertiga dan XL7. Tenaganya 102 daya kuda dan torsi maksimum 130 Newton meter. Informasi yang tidak kalah penting, peluncuran bakal dilakukan akhir tahun ini.

Ilustrasi Contraflow di Tol Cikampek.

Awas Kejebak, Catat Jadwal Contraflow Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Jika rekayasa lalu lintas itu sudah diberlakukan, maka kendaraan, atau mobil pribadi yang berjalan dari arah sebaliknya dihentikan selama jalanan ditutup, maka dari itu p

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024