Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Meluncur Pekan Depan

Daihatsu Rocky di Tokyo Motor Show 2019
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA – Setelah membuat heboh dunia otomotif nasional selama lebih dari satu tahun, akhirnya kehadiran Toyota Raize dan Daihatsu Rocky di Indonesia mulai terkuak jelas.

Wajib Tahu, Cuma Jenis Mobil dan Motor Ini yang Terdampak PPN 12 Persen

Berdasarkan keterangan resmi yang tiba di VIVA Otomotif dari PT Astra Daihatsu Motor dan PT Toyota Astra Motor, Jumat 23 April 2021, dua kendaraan tersebut akan diluncurkan secara resmi pada 30 April pekan depan.

Sesi pengenalan produk baru akan dilakukan oleh ADM dan TAM secara virtual, di mana Daihatsu Indonesia memakai jalur Zoom pada pagi hari. Sementara, Toyota Indonesia akan menghadirkannya secara virtual di YouTube pada siang hari.

Simak, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Tarif PPN

Waktu peluncurannya sedikit meleset dari perkiraan semula, di mana kedua pabrikan otomotif asal Jepang itu juga menggelar acara pada Rabu 28 April dengan tajuk Sinergi Untuk Negeri.

Sebagai informasi, baik Rocky maupun Raize diisukan bakal diproduksi di pabrik ADM. Hal ini dilakukan, demi mengurangi biaya produksi.

Sri Mulyani Pastikan Sampo, Sabun hingga Wagyu Tidak Kena PPN 12 Persen

“Kalau kami enggak produksi di Indonesia, pajaknya mahal banget. Kalau mau diproduksi, harus di Indonesia. Enggak mungkin dari Jepang kami bawa ke sini, karena mahal,” ujar Marketing Director merangkap Corporate Planning and Communication Director ADM, Amelia Tjandra di Jepang beberapa waktu lalu.

Kedua mobil tersebut sejak awal tahun ini sudah ada di dalam daftar Nilai Jual Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Masing-masing akan hadir dalam varian mesin 1.000cc dan 1.200cc.

Tak hanya itu, Rocky dan Raize juga masuk dalam daftar mobil yang mendapatkan relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah. Karena wujudnya berupa sport utility vehicle atau SUV, maka keringanan yang didapat adalah sebesar 10 persen hingga Mei mendatang.

Sayangnya, belum diketahui apakah diskon yang diberikan sebesar 100 persen dari PPnBM atau tidak. Mengingat, model mobil lainnya yang juga masuk dalam daftar sudah mulai susah dipesan oleh konsumen.

Honda Brio Satya di GIIAS 2024

Apakah Mobil LCGC Termasuk Barang Mewah yang Terdampak Tarif PPN 12 Persen?

Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai, atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang mewah, termasuk kendaraan bermotor.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025