Enggak Cuma Turun Harga, Beli Mobil Ini Juga Gratis Perawatan
- dok. MMKSI
VIVA – Selain harga, faktor lain yang perlu diperhitungkan saat membeli mobil baru adalah layanan purna jualnya. Akan percuma mendapatkan harga murah, apabila biaya servis yang harus dikeluarkan cukup banyak.
Dua faktor itu sangat diperhatikan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, saat menghadirkan Xpander pada 2017 lalu.
Masuk dalam segmen Multi Purpose Vehicle atau MPV, kendaraan yang bisa menampung tujuh orang tersebut sampai saat ini masih jadi incaran untuk dijadikan mobil sehari-hari. Pada awal kehadirannya, angka penjualan Xpander per bulan sempat melampaui MPV terlaris di Indonesia.
Salah satu hal yang membuat orang tertarik, yakni karena setiap pembeli Xpander tidak perlu mengeluarkan biaya jasa dan suku cadang, saat melakukan perawatan berkala hingga 50 ribu kilometer atau pemakaian tiga tahun, mana yang tercapai lebih dahulu.
“Merupakan komitmen bagi Mitsubishi Motors, untuk memberikan konsumen kemudahan dalam mendapatkan layanan dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraan,” ujar Presiden Direktur MMKSI, Naoya Nakamura melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Rabu 24 Maret 2021.
Lantas, bagaimana jika jarak tempuhnya sudah lebih dari 50 ribu km? Head of After Sales Planning and Marketing Department MMKSI, Ronald Reagan menjelaskan bahwa biaya servis Xpander sampai 100 ribu km lebih hemat 45 persen dari produk lain.
Pemilik mobil cukup membeli Extended Smart Package, yang terdiri dari beberapa pilihan. Misalnya, dua kali perawatan berkala dengan interval satu tahun atau 20 ribu kilometer, empat kali perawatan berkala dengan interval dua tahun atau 40 ribu km, serta enam kali perawatan berkala dengan interval tiga tahun atau 60 ribu km.
“Xpander Smart Package ditawarkan mulai dari Rp1,1 jutaan hingga Rp3,3 jutaan. Program ini dapat menekan total cost of wonership,” tuturnya.
Sebagai informasi, Xpander dan Xpander Cross masuk dalam daftar tipe mobil yang mendapatkan relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah sebesar 100 persen, mulai bulan ini hingga Mei 2021. Alhasil, konsumen bisa membeli dengan harga lebih murah Rp14-18 juta.