Ini Alasan Kenapa Harus Turun dari Mobil saat Naik Kapal

Ilustrasi mobil di kapal feri
Sumber :
  • Onthewight

VIVA – Meski sudah ada transportasi udara yang bisa digunakan untuk menuju tempat yang jaraknya cukup jauh, namun masih banyak orang yang memilih jalur transportasi darat.

Alasannya bermacam-macam, mulai dari lebih hemat dalam hal pengeluaran hingga bisa singgah di tempat-tempat yang menarik.

Mereka juga bisa dengan mudah menuju pulau lain, karena sudah tersedia kapal feri di titik penyeberangan. Setiap libur panjang seperti lebaran, pelabuhan menjadi salah satu tempat andalan para perantau untuk pulang kampung.

Ketika kendaraan yang ditumpangi naik ke geladak kapal, hal pertama yang harus dilakukan penumpang adalah turun dari mobil dan bus, lalu menuju tempat yang sudah disediakan.

Menurut Telegram Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor 21/PHBL-11, semua penumpang kapal harus berada di ruang penumpang, dan tidak boleh berada di ruang khusus untuk kendaraaan.

Hal ini berlaku juga untuk pengemudi, penumpang pribadi, sopir bus, kernet bus serta penumpangnya. Yang diizinkan ada di lokasi hanya nakhoda dan anak buah kapal atau ABK.

Menurut Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono mengatakan bahwa aturan itu dibuat untuk keselamatan seluruh penumpang kapal.

“Dalam ketentuan di angkutan penyeberangan feri, semua penumpang harus keluar dari tempat untuk menampung kendaraan. Yang boleh di sana hanya petugas,” ujarnya saat webinar bersama Kemenhub, dikutip VIVA Otomotif Rabu 17 Maret 2021.

Ini Mobil yang Paling Banyak Kena Recall di 2024

Soerjanto menjelaskan, semua penumpang kendaraan diarahkan untuk menuju ruang khusus agar bisa menerima informasi terkait tata cara penanganan apabila ada kondisi darurat.

“Untuk mendapat pengarahan saat kondisi darurat. Bagaimana bisa mendengar pengarahan, kalau mereka tidak turun,” tuturnya.

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pengguna Mobil saat Contraflow
Polri telah menyusun jadwal penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Selama libur natal dan tahun baru ada beberapa aturan yang diterapkan, salah satunya adalah sistem ganjil-genap di Jakarta. Jika sebelumnya dilonggarkan, hari ini pembata

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024