Mobil-mobil Baru Ini Harganya Rp100 Jutaan
- VIVA/Jeffry Yanto
VIVA – Bulan ini masyarakat Indonesia yang ingin membeli mobil baru, mendapat keringanan langsung dari pemerintah.
Bentuknya berupa pembebasan sementara pajak barang mewah atau PPnBM, khusus untuk 21 tipe kendaraan bermotor.
Aturan ini berlaku mulai Maret hingga Mei, kemudian selanjutnya dikenakan pajak sebesar 50 persen selama tiga bulan. Lalu mulai September, PPnBM yang harus dibayar pembeli yakni 75 persen.
Program ini diadakan untuk menaikkan minat beli masyarakat, terutama mereka yang masuk dalam golongan ekonomi menengah ke atas.
Dari penelusuran VIVA Otomotif di laman resmi beberapa agen pemegang merek, Selasa 9 Maret 2021, harga jual produk mereka yang masuk dalam daftar insentif mengalami penurunan belasan juta rupiah.
Contohnya, Toyota Avanza yang tadinya ditawarkan dengan harga di atas Rp200 juta, kini ada beberapa varian dengan banderol Rp190 jutaan.
Demikian pula dengan Honda Mobilio, versi paling rendah turun harganya menjadi Rp190 jutaan. Sementara untuk Daihatsu Xenia, ada tiga varian yang banderolnya tidak sampai Rp200 juta.
Sebagai informasi, harga ini belum termasuk diskon yang diberikan oleh masing-masing diler. Pembeli juga akan mendapatkan bonus perawatan berkala, serta berbagai promo lain yang nilainya berbeda-beda.
Toyota Avanza
1.3 E STD M/T – Rp187.600.000
1.3 E STD A/T – Rp197.900.000
1.3 E M/T – Rp189.800.000
Daihatsu Xenia
X MT 1.3 STD – Rp184.500.000
X AT 1.3 STD – Rp194.600.000
X MT 1.3 DLX – Rp196.500.000
Suzuki Ertiga
GA MT – Rp199.400.000
Honda Mobilio
S M/T – Rp196.100.000