Ada Diskon Pajak, Diler Mobil Diserbu Pembeli

Pengunjung suatu pameran mobil di Tangerang beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah menyatakan, bahwa mulai bulan ini masyarakat bisa membeli mobil dengan harga lebih murah. Sebab, mereka memberikan diskon berupa penghapusan sementara pajak barang mewah atau PPnBM.

Produsen China Sambut Baik Kebijakan Pembebasan PPnBM Mobil Listrik

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terutama di sektor otomotif yang disebut padat karya.

Penghapusan PPnBM berlaku pada Maret hingga Mei tahun ini, kemudian tiag bulan selanjutnya pemerintah hanya menanggung 50 persen saja. Sisa empat bulan berikutnya, konsumen akan dikenakan pajak sebesar 75 persen.

Terpopuler: Bocoran Marquez di Ducati MotoGP 2025, Mobil Listrik Impor Bebas PPnBM

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, tahun lalu angka distribusi mobil dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih turun 48 persen, menjadi hanya 532 ribuan unit saja.

Adanya relaksasi ini, diharapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita bisa membantu angka penjualan di tahun ini.

Toyota Tanggapi Soal Mobil Listrik Bakal Bebas PPnBM

“Target penjualannya 81 ribu unit, ada 21 tipe mobil yang bisa memanfaatkan relaksasi ini,” ujarnya beberapa hari lalu.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya akan memberi dampak bagi industri kendaraan bermotor di Indonesia, namun juga untuk seluruh industri-industri pendukungnya.

“Kami sangat berharap sesegera mungkin industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa pulih kembali, yang dapat ditandai dengan membaiknya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia,” ungkapnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Rabu 3 Maret 2021.

Berdasarkan informasi dari beberapa merek kendaraan yang produknya masuk dalam daftar, penurunan harga jual untuk beberapa tipe mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Contohnya sedan Toyota Vios, yang harga jual tadinya di atas Rp300 juta mendapat diskon paling besar karena PPnBM yang dikenakan sebesar 30 persen. Saat ini, banderolnya hanya di angka Rp200 jutaan saja.

Ketua III Gaikindo, Rizwan Alamsjah mengungkapkan bahwa efek dari relaksasi tersebut sudah mulai dirasakan oleh diler-diler mobil.

“Kami menerima info dari salah satu diler resmi Mitsubishi, bahwa dari perolehan pesanan sebelumnya sebanyak 5-6 unit per hari, sejak diberlakukannya kebijakan PPnBM terjadi lonjakan yang signifikan, menjadi 25 unit per hari,” tuturnya.

Booth Suzuki di GJAW 2024

Pabrik di Thailand Bakal Tutup, Suzuki Rencana Tambah Investasi di RI

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menanggapi terkait adanya aturan pembebasan bea masuk dan Pajak Penjhalan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh/CBU.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024