Pelat Nomor Mobil Ini Bikin Geger Media Sosial
- Tangkapan layar
VIVA – Lalu lintas di Jakarta sejak beberapa tahun ini sudah diawasi oleh kamera CCTV canggih, yang bisa digunakan untuk mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas.
Petugas tidak perlu berjaga di lokasi, jika ada yang melanggar maka akan terekam kamera dan diproses di kantor pusat. Nantinya, surat tilang bakal dikirim sesuai dengan registrasi kendaraan tersebut.
Adanya sistem canggih ini juga bisa melacak pelanggaran berupa pemalsuan pelat nomor. Seperti yang viral di media sosial baru-baru ini.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Facebook Motuba, Jumat 8 Januari 2021, seorang pemilik Honda HR-V dibuat kaget saat datang surat tilang dari polisi, karena pengemudi tertangkap kamera tidak mengenakan sabuk pengaman.
Ia merasa bingung, karena saat pelanggaran terjadi ia hanya bepergian ke pasar yang lokasinya tidak jauh dari rumah. Setelah itu, mobil selama seharian tetap berada di garasi.
“Hari itu kan dari pagi ke pasar dekat rumah. Lagian mobil itu di rumah aja deh,” tulisnya.
Saat melihat foto bukti pelanggaran, ia semakin kaget. Sebab, meski model dan warna mobil yang digunakan sama, tapi tipenya berbeda. Hal itu bisa dilihat dari adanya sunroof di kendaraan yang terekam kamera tilang elektronik atau E-TLE.
“Di CCTV capture itu kelihatannya berjenis Honda HR-V 1.8 baru. Sementara si Harve di rumah HR-V 1.5 E- CVT lawas. Tapi kok nopol/Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sama ya,” tuturnya.
Ia lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, karena merasa telah menjadi korban pemalsuan pelat nomor kendaraan.
Sementara itu, dari penelusuran VIVA Otomotif, diketahui bahwa TNKB tersebut terdaftar untuk Honda HR-V dengan mesin 1.500cc. Sedangkan, tipe yang memakai sunroof adalah HR-V Prestige dengan kapasitas mesin 1.800cc.