Mobil Pejabat Ditilang Gara-gara Stiker
- Cartoq
VIVA – Ada orang yang sama sekali tidak mau mobilnya dipasangi stiker, namun ada juga yang justru ingin kaca belakang dipenuhi dengan berbagai macam kertas cetakan tersebut.
Stiker menjadi salah satu sarana bagi mereka, untuk menunjukkan ketertarikan atau kebanggaan akan suatu hal. Misalnya sebuah komunitas otomotif, atau produk dengan merek tertentu.
Semua orang bebas memasang stiker di kendaraan mereka, baik tulisan atau gambar maupun letak pemasangannya. Namun, seorang pejabat harus didenda gara-gara benda tersebut.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Kamis 31 Desember 2020, seorang pejabat yang memarkir mobil Suzuki Vitara Brezza miliknya di sebuah kantor pemerintahan di India harus berurusan dengan polisi, karena stiker yang menempel di kaca belakang.
Stiker tersebut bertuliskan nama kasta dari pejabat tersebut, yakni Shrineet. Masyarakat India sudah sejak lama menerapkan derajat dalam kehidupan mereka.
Tapi, belum lama ini kepolisian India memutuskan bahwa nama kasta tidak diperbolehkan untuk ditunjukkan dalam bentuk stiker, karena selama ini hal itu memicu keributan dan kericuhan.
Itu sebabnya, sejak beberapa hari lalu mereka menggelar razia pada semua kendaraan yang ditempeli stiker kasta. Jika ada yang melanggar, maka hukumannya adalah denda sebesar 5.000 Rupee atau setara Rp950 ribu.
Meski statusnya sebagai pejabat, namun pria pemilik mobil itu akhirnya harus tunduk pada hukum dan membayar denda. Uniknya, pejabat lain yang juga ada dalam kantor tersebut langsung buru-buru memindahkan kendaraan, karena mereka juga memasang stiker yang kini dilarang tersebut.
Tak hanya kasta, polisi juga akan menindak kendaraan yang dipasangi stiker bertuliskan nama keluarga atau kelompok tertentu, serta jabatan tinggi seperti wali kota. Tujuannya adalah agar tercipta keadilan di antara sesama pengguna jalan.