DFSK Tanggapi Kabar Gugatan 7 Pengguna Mobil SUV Glory 580
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – PT Sokonindo Automobile beserta enam pihak lainnya selaku diler dan bengkel resmi dari merek DFSK, sedang digugat oleh 7 konsumen yang juga pengguna mobil Glory 580 Turbo CVT lansiran 2018.
Kendaraan jenis sport utility vehicle itu, disebutkan mengalami kendala saat harus melibas jalur menanjak di rute luar kota, maupun untuk pemakaian di dalam kota seperti area parkir mall. Kondisi ini semakin terasa ketika jalur yang dilewati padat, dan membuat mobil harus stop and go.
Menanggapi hal tersebut, PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi mengatakan, seluruh kendaraan yang diproduksi oleh DFSK, termasuk DFSK Glory 580, telah lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah.
Bahkan, kata pria yang akrab disapa fiqi itu, untuk mobil SUV (sport utility vehicle) telah lolos uji keselamatan dengn bintang 5 dari C-NCAP, serta dipasarkan di negara Eropa seperti Jerman dan Spanyol.
“Terkait dengan ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen DFSK Glory 580, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip VIVA Otomotif, Jumat 4 Desember 2020.
Fiqi mengatakan, tuntutan secara hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal dari PT Sokonindo Automobile. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan.
Namun, kata dia, DFSK sebagai perusahaan yang berada di Negara Indonesia, senantiasa akan tunduk terhadap hukum dan mengikuti proses yang berlaku. Serta terus berupaya memberi pelayanan terbaik bagi konsumen
“Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi kedepannya,” tuturnya.
Baca juga: Tak Puas dengan Mobilnya, 7 Konsumen Gugat ATPM DFSK di Indonesia.