Kemenperin: Pajak 0 Persen Bukan Demi Keuntungan Pabrik Mobil

Pengunjung suatu pameran mobil di Tangerang beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, mengusulkan untuk menghapus sementara pajak mobil baru.

Namun, usulan tersebut dianggap belum perlu diterapkan oleh Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif pajak yang ingin diberikan pemerintah adalah secara luas untuk industri keseluruhan.

"Setiap insentif kami berikan, akan kami evaluasi dari yang kami berikan dengan sangat lengkap, sehingga insentif di satu sisi yang kemudian memberikan dampak negatif terhadap kegiatan ekonomi lain," ujarnya belum lama ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Taufiek Bawazier menjelaskan bahwa usulan penghapusan pajak mobil itu sifatnya hanya sementara, dan bukan demi menguntungkan pabrik mobil.

“Ini untuk menguntungkan sub sektor yang ada di balik itu semua. Jadi, IKM (Industri Kecil dan Menengah) bisa bekerja, dan IKM juga enggak bakal PHK, ini yang menjadi perhatian. Kalau utilitas pabriknya menurun, otomatis supliernya juga pasti kehilangan pendapatan,” tutur Taufiek saat acara webinar Kemenperin, dikutip VIVA Otomotif Jumat 13 November 2020.

Menurut Taufiek, dengan menghapus sementara pajak mobil bisa mendapat nilai tambah yang semakin besar. Ini berkaitan dengan ekosistem di industri otomotif, yang menjadi andalan bagi 1,5 juta kepala keluarga di Tanah Air.

“Nilai tambah bukan hanya penjualan mobil, tapi semua IKM meningkatkan pendapatannya. Orang-orang yang kerja di IKM dan pabrik mendapatkan penghasilan, kemudian dia belanjakan uangnya ke sektor makanan dan minuman, ke sektor lain. Jadi multiplier efek ekonomi dari pengurangan itu, dan itu pun kami minta cuma sementara waktu,” ungkapnya.

Meski belum mendapat lampu hijau dari Kemenkeu, namun Taufiek mengaku bahwa Kemenperin akan terus mendorong agar industri otomotif bisa bangkit dan mencapai target, demi kepentingan orang banyak.

Penjualan Mobil 2024: Produk Tiongkok Geser Merek Eropa

“Mudah-mudahan ada instrumen lain, bukan 0 persen. Tapi yang lain yang bisa mendukung, saya kira kesempatan itu yang kami gunakan,” jelasnya.

Baca juga: Mobil Sultan Tabrak Warung Mie Ayam, Begini Kondisinya

Ditulis Rp6 Juta oleh Pejabat, Segini Harga Aslinya Toyota Fortuner di Indonesia
GIIAS Bandung 2024

Kemenperin Dukung Adanya Insentif Tambahan Demi Dongkrak Industri Otomotif

Dengan adanya tambahan PPN 12 persen dan juga opsen pajak dinilai bakal membuat penjualan mobil menurun lagi. Maka itu perlu adanya insentif tambahan.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025