Ada Mobil Mewah Rolls-Rocye Dilelang Mulai Rp132 Jutaan di Indonesia
- screenshot Lelang.go.id
VIVA – Lelang menjadi salah satu cara pembelian kendaraan bekas pakai. Sistem ini mewajibkan peserta, untuk menawar lebih tinggu daripada nilai limit atau harga pembuka. Harga pembuka tersebut, biasanya dibuat lebih murah daripada pasaran.
Peserta harus cermat dalam memberikan penawaran, dan harus disesuaikan kondisi kendaraannya. Jika berhasil menawar dengan nominal tertinggi, maka pemenang lelang berhak untuk membeli mobil sesuai harga yang disetujui.Â
Tak hanya di luar negeri, membeli mobil dengan sistem ini mulai banyak dilakukan oleh masyarakat di Tanah Air. Peserta lelang tak hanya para pedagang mobil bekas, tetapi ada juga konsumen umum.
Penyelenggara lelangnya pun beragam, mulai dari perusahaan swasta, hingga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang merupakan instansi vertikal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Baca juga:Â Kata Mitsubishi Soal Pajak Nol Persen yang Tak Direstui Sri Mulyani
Penyelenggaraan lelang di dalam negeri, salah satunya akan digelar oleh Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 21 Oktober 2020.
Penulusuran VIVA Otomotif dari laman resmi lelang.go.id, Rabu 21 Oktober 2020, diketahui KPUBC Tanjung Priok 2 akan melelang satu unit mobil mewah Rolls-Royce. Nilai limit yang dipasang Rp132,025 juta, dengan nilai jaminan Rp66 juta.
Rolls-Royce yang dilelang itu diketahui merupakan model Spirit Silver Mark II. Bodinya terlihat elegan dengan baluran hijau muda metallic, dengan paduan ataphitam. Samar terlihat, interior yang didominasi warna krem.
Dalam kondisi standar pabrikan, mobil Inggris ini diketahui menggendong mesin 6.750cc yang dikombinasikan sistem transmisi otomatis. Rolls-Royce Spirit Silver Mark II memulai debut pada 1980, dan berada di jalur produksi sampai tahun 1997.