Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih
- vivanews/Andry Daud
VIVA –Tak hanya Presiden dan para Menteri Republik Indonesia saja yang mendapatkan mobil dinas, jajaran pimipinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal menikmati fasilitas serupa ketika menjalankan tugasnya.
Bahkan, KPK akan menganggarkan pengadaan mobil dinas untuk pejabat hingga pimpinannya. Rencananya, akan ada lima kendaraan dalam anggaran 2021, dan dikabarkan sudah disetujui oleh DPR RI.
"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK belum lama ini.
Informasi yang beredar, menyebut anggaran mobil dinas Ketua KPK sebesar Rp1,4 miliar. Selain itu, ada kendaraan dinas untuk empat Wakil Ketua yang masing-masing direncankan Rp1 miliar. Sehingga, totalnya bisa mencapai Rp5,4 miliar.
Baca juga: Dijual Hampir Rp500 Juta, Siapa Sih Pembeli Innova Baru?
Berdasarkan dana yang dianggarkan, ada beberapa model dan merek kendaraan mewah yang bisa dijadikan rerfrensi sebagai mobil dinas.
Dengan dana tersbut, tersedia sedan BMW Seri 3 dan Seri 5 yang diketahui berbanderol Rp1,1 miliar sampai Rp1,4 miliar on the road. Pilihan lainnya adalah sedan Mercedes-Benz C Class dan E Class, yang dijual di kisaran Rp1,2 sampai Rp1,5 miliar off the road.
Selain Mercedes-Benz dan BMW, jumlah dana yang sama bisa dipakai untuk membeli sedan Lexus ES250 Utra Luxury yang ditawarkan Rp1,16 miliar on the road. Jika ingin mendukung program penurunan emisi gas buang, tersedia versi hybrid E300h Ultra Luxury dengan harga Rp1,21 miliar.
Sementara untuk wakil ketua dan pejabat struktural KPK yang dianggarkan Rp1 miliar, bisa memilih Toyota Alphard tipe X, G, atau New 2.5 X untuk menemani aktivitas dan perjalanan dinasnya.
Jika ingin terlihat lebih berkelas, bisa memilih sedan Camry versi standar yang dijual mulai Rp461,9 sampai Rp842,15 juta on the road. Versi canggihnya, yakni all new Camry Hybrid ditawarkan Rp842,15 miliar.