Mobil Rantis Polri Dilelang Mulai Rp15 Jutaan
- Lelang.go.id
VIVA – Bisa dibilang hampir semua jenis kendaraan dapat dijual melalui fasilitas lelang. Mulai dari sepeda motor, mobil hingga alat berat.
Kondisinya juga tidak perlu mulus, asalkan harga sesuai maka ada kemungkinan peserta lelang mau membelinya. Biasanya, kendaraan tersebut bukan untuk dikembalikan ke kondisi semula, melainkan diambil komponennya.
Cara mengikuti lelang juga sederhana, peserta hanya perlu mentransfer uang jaminan untuk unit yang jadi incaran. Nanti sesama peserta akan bersaing, siapa yang berani membayar paling mahal dia pemenangnya.
Salah satu tempat lelang yang banyak diikuti peserta, yakni yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Baca Juga:Â Motor Terkencang di Dunia Hadir dalam Versi Helikopter
Dilansir VIVA Otomotif dari laman lelang.go.id, Jumat 9 Oktober 2020, ada satu unit kendaraan yang unik dan akan segera dilelang, yakni kendaraan perintis atau Rantis milik Polres Ternate.
Mobil yang juga disebut dengan nama Armoured Personnel Vehicle itu menggunakan pikap Ford Ranger lansiran 2005 sebagai basisnya. Kondisinya rusak berat, dan tidak dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Unit tersebut saat ini berada di Polres Ternate. Lelang akan diadakan pada Senin 12 Oktober mendatang, di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Ternate.
Nilai limit atau batas terendah untuk kendaraan tersebut yakni Rp15.273.000, dan tiap peserta harus menyetor uang jaminan sebanyak Rp4,5 juta.