Mobil Ini Dianggap Harta Karun Nasional

Oldsmobile 98 milik Letnan Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
Sumber :
  • ANTARA/Andi Firdaus

VIVA – Berjarak beberapa puluh meter dari seberang gerbang masuk Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, berjajar 17 unit koleksi mobil klasik pabrikan Eropa yang sedang dijual oleh seorang pria bernama Satria.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Pria berusia 49 tahun itu berkenan untuk berbincang tentang taksiran harga dari kendaraan Oldsmobile 98, seperti kepunyaan Letnan Jenderal Ahmad Yani yang dipajang di monumen tersebut. Menurut dia, tidak ada patokan harga bagi kendaraan tua. Yang menentukan adalah kejelian pedagang dan pembeli dalam menaksir harga.

“Kalau pedagang lagi butuh uang, mobil langka bisa saja dijual murah. Kalau cara pikir pedagang kan asal ada untung, biar sedikit," katanya.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Tentang Oldsmobile 98 milik Ahmad Yani, Satria mengukur nilainya dari segi kelengkapan dokumen bersejarah yang dapat menentukan taksiran harga dari mobil itu.

Baca juga: Vespa Edisi Racing Sixties Hadir di Indonesia, Harganya Lumayan

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

"Tapi kan kalau kita lihat di galeri museum, hingga sekarang dokumen kepemilikan yang sah atas nama Ahmad Yani itu belum pernah saya lihat. Yang mahal itu justru kalau nama Letjen Ahmad Yani tercantum dalam surat kepemilikan dari mobil dinas sebagai aset pribadi," katanya.

Ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2016 sempat memamerkan Oldsmobile dengan 80 persen komponen orisinal yang diklasifikasikan sebagai kendaraan langka.

"Yang saya tahu, Oldsmobile 98 telah diproduksi sebanyak 35,2 juta selama kurun 1897 hingga 2004 di Amerika Serikat. Bisa saja di Indonesia termasuk mobil yang langka," katanya.

Mobil sejenis pernah dijual Satria dengan harga Rp1 miliar lebih kepada salah satu kolektor di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kalau mobil Pak Ahmad Yani memiliki kelengkapan surat bersejarah, saya berani bilang kalau mobil itu sudah seperti harta karun nasional yang banyak peminatnya," katanya. (ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024