Mobil Mazda Kembaran Daihatsu Gran Max, Harganya Tembus Rp331 Juta

Mazda Bongo kembaran Daihatsu Gran Max
Sumber :
  • dok. Mazda

VIVA – Mazda menjadi salah satu merek otomotif yang telah lama dikenal masyarakat Indonesia. Saat ini, perusahaan asal Jepang itu hanya menawarkan jenis kendaraan untuk mengangkut penumpang saja.

Suzuki Baleno, Baru atau Seken Tetap Menarik!

Padahal di negara asalnya, Mazda diketahui memasarkan juga mobil niaga ringan bernama Bingo. Produk itu ditawarkan dalam jenis minibus, maupun pikap dengan bak terbuka di belakangnya.

Jika ditelisik, wujud Mazda Bingo minibus dan pikap memilik penampilan mirip dengan kendaraan komersial yang banyak dipakai oleh masyarakat di Tanah Air, yakni Daihatsu Gran Max.

Mengungkap Mobil yang Dipakai Kajari Kediri saat Melepas Tembakan di Jalan

Mobil niaga Bongo pikap dan minibus memiliki lampu baru berteknologi LED, seperti Gran Max versi ekspor. Pada kap depan dipasang spion kecil berwana hitam untuk refleksi saat parkir.

Baca juga: Baru Meluncur di Dunia, Maserati MC20 Bakal Dijual untuk Kaum Kaya RI

Terpopuler: Kecelakaan Tragis, Cat Mobil dan Motor Rusak Parah

Seperti kembarannya, mobil kotak ini memiliki panjang bodi 4.065 milimeter, lebar 1.665mm, dan tinggi 1.930mm. Akses untuk bangku baris kedua masih mengandalkan pintu geser di sisi kiri dan kanan.

Melansir dari laman resmi Mazda Jepang, Jumat 11 September 2020, Bongos versi minibus ditawarkan dalam dua tipe, yakni STD dan DX. Keduanya memiliki kabin untuk lima orang penumpang, serta ruang untuk barang di belakang.

Mobil itu didukung mesin bensin berkapasitas 1.500cc. Menariknya, pembeli di Jepang bisa memilih sistem trasmisi manual lima percepatan maupun otomatis empat percepatan. Sistem penggeraknya, ada yang hanya roda belakang, dan ada yang mengusung penggerak empat roda.

Mazda Bongo versi minibus ditawarkan dengan banderol 1,82 juta Yen sampai 2,35 juta Yen atau setara Rp256,6 juta sampai Rp331 jutaan. Sementara versi pikapnya, dijual mulai 1,68 juta Yen sampai 2,13 juta Yen, atau setara Rp236,5 juta sampai Rp300 jutaan.

Polri telah menyusun jadwal penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Selama libur natal dan tahun baru ada beberapa aturan yang diterapkan, salah satunya adalah sistem ganjil-genap di Jakarta. Jika sebelumnya dilonggarkan, hari ini pembata

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024