Pajak Tahunan Mobil Esemka Garuda 1 Mahal Juga
- Instagram @esemka_official
VIVA – Mobil Esemka Garuda 1 dikabarkan segera masuk dalam jalur produksi. Kendaraan berjenis sport utility vehicle ini akan menjadi model kedua yang dihadirkan oleh merek asal lokal itu di Indonesia.
Model mobil pertama yang diluncurkan yakni pikap Esemka Bima, proses pembukaan selubungnya dilakukan di pabrik mereka yang berlokasi di Boyolali, Jawa Tengah, pada tahun lalu. Acara disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Menurut informasi di media sosial, peluncuran Esemka Garuda 1 akan dilakukan pada tahun ini. Tampilan depannya terlihat canggih, dengan lampu berteknologi proyektor dan grille besar di bagian depan. Pada bagian belakang, lampu rem diberi aksen garis yang mirip dengan milik BMW.
Berdasarkan penelusuran VIVA Otomotif, Selasa 25 Agustus 2020, Nilai Jual Kendaraan Bermotor Esemka Garuda 1 seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2020, yakni Rp278 jutaan.
Harga tersebut naik Rp59 juta dari data NJKB yang dikeluarkan Mendagri pada akhir 2019. Adanya selisih itu, diprediksi karena Esemka harus mengubah spesifikasi mesin agar sesuai dengan standar emisi Euro 4 yang berlaku untuk kendaraan baru di Indonesia.
Dari spesifikasi yang ada di Kemendagri, diketahui bahwa Esemka Garuda 1 memakai mesin berkapasitas 2.000cc dengan transmisi manual.
Dengan nilai NJKB Rp278 juta, maka bisa dihitung pajak mobil Esemka Garuda 1 per tahunnya. Rumusnya adalah NJKB dikali Pajak Kendaraan Bermotor tangan pertama, yakni 2 persen, lalu ditambahkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp143 ribu untuk mobil.
Artinya, setiap tahun pemilik mobil Esemka Garuda 1 harus mengeluarkan biaya kurang lebih Rp5,7 juta untuk pembayaran PKB.
Baca Juga: Harganya Wah Banget, Ini Fitur Mobil Esemka yang Bakal Meluncur