Pedagang Mobil Bekas Dapat 'Angin Segar' di Tengah Pandemi COVID-19
- Viva.co.id/ Pius Mali
VIVA – Pandemi virus COVID-19 cukup berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat, apalagi ketika diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kondisi tersebut, berisiko terhadap kemampuan membayar cicilan kredit kendaraan bermotor.
Untuk mengurangi risiko gagal bayar, lembaga pembiayaan (leasing) sempat menerapkan pembayaran uang muka (down payment/DP) 40 sampai 50 persen dari harga jual. Penerapannya bukan hanya untuk mobil baru, tetapi juga versi bekas pakai.
Kini, kegiatan ekonomi masyarakat mulai kembali berjalan. Kondisi tersebut, membuat leasing mulai percaya diri untuk memberikan kemudahan pembelian mobil baru maupun bekas dengan uang muka, yang dianggap bisa dijangkau oleh masyarakat.
Senior Manager Sentra Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih mengatakan, meski masih dalam kondisi pandemi COVID-19 pembayaran uang muka Ringan kini mulai bisa dinikmati kembali oleh pembeli yang berbelanja di lokasi tersebut.
Baca juga: Pemilik Kijang Innova dan Fortuner, Diminta Cek Rem di Bengkel Resmi
"Saat awal-awal ada ini virus, memang kacau. Orang mau beli mobil bekas jadi susah karena uang mukanya harus banyak. Sekarang sudah agak longgar, kisaran 20 sampai 30 persen untuk DP tergantung dari leasing yang dipakai nantinya," ujarnya saat dihubungi VIVA Otomotif, Senin 24 Agustus 2020.
Penerapan uang muka ringan tersebut, kata Herjanto, memang menjadi angin segar bagi para pedagang. Sebab, pembeli kini bisa memiliki kendaraan sesuai dengan dana yang dimilikinya. Sehingga, bisnis mobil bekas bisa kembali berputar.
"Apalagi orang-orang kegiatannya sudah mulai normal. Mereka yang belum percaya diri naik angkutan umum, bisa pilih mobil bekas untuk aktivitas hariannya, dan akhirnya bikin bisnis sektor ini mulai jalan lagi," paparnya.