Ngredit Mobil Baru Saat Pandemi, Warga RI Harus Ekstra Sabar

Diler mobil Toyota
Sumber :
  • VIVA/Pius Mali

VIVA – Pembayaran dengan sistem kredit, menjadi pilihan saat berkeinginan punya kendaraan baru, namun dana simpanan masih terbatas. Sebab, dengan cara ini konsumen cukup membayar uang muka, dan mencicil sisa utangnya sesuai tenggat waktu yang dipilih.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Deputy Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF), Albertus Henditrianto mengatakan, saat ini besaran Down Payment (DP) alias uang muka rendah kembali berlaku. Harapannya, masyarakat bisa menikmati mobil baru sesuai kemampuan bayarnya.

"April dan Mei itu leasing menaikan DP jadi 40 persen. Tetapi setelah Juni itu, sudah kembali ke normal 20 persen, dan ini sudah bisa diterima oleh diler. Sehingga terjadi peningkatan," ujarnya saat konfrensi pers virtual, Jumat 14 Agustus 2020.

Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah

Ketika memanfaatkan jasa dari lembaga pembiayaan, konsumen tak hanya menyiapkan dana untuk uang muka, tergantung dari kemampuan bayarnya. Selain itu, pembeli juga perlu menyiapkan berbagai surat identitas untuk proses pengurusan administrasi.

Baca juga: Kredit Mobil Baru Dalam Kondisi Pandemi, DP-nya Sudah Bisa 20 Persen

Tak Cuma Jadi Utang Konsumtif, Ekonom Sebut Paylater Bisa Jadi Bantalan Ekonomi saat Daya Beli Lesu

Setelah semuanya siap, pembeli kendaraan baru bisa mengajukan aplikasi kredit melalui lembaga pembiayaan. Lalu, kelengkapan data akan diverifikasi oleh perusahaan pembiayaan, bahkan tim leasing akan melakukan survei ke lokasi tempat tinggal pemiliknya.

Proses tersebut, biasanya membuat pembayaran secara kredit lebih lama dibandingkan pembayaran secara tunai. Tak hanya itu, kata Hendi, pembeli mobil kini harus lebih sabar menunggu ketersediaan unit dari diler resmi.

"Memang aplikasi sangat meningkat, tetapi ada problem di beberapa tipe kendaraan tertentu stoknya kosong dan dikabarkan baru ada di akhir Agustus sampai September ini baru disuplai dari pabrik ke diler," paparnya

Menurutnya, pandemi COVID-19 sempat membuat berbagai merek otomotif di Tanah Air menghentikan operasional pabriknya. Sehingga, saat masyarakat mulai percaya diri untuk membeli kendaraan, stok unitnya mulai menipis bahkan tak lagi tersedia di diler.

"Seperti diketahui, beberapa pabrik kan sempat tutup, dan kini mulai beroperasi kembali. Memang akan ada jeda di Agustus ini, bukan untuk pencairan aplikasi kreditnya, tetapi di stok kendaraannya," paparnya.

Ilustrasi utang.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Kebijakan ini dinilai menjadi napas baru bagi pengusaha UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024