Bikin Mesin Diesel Ramah Lingkungan Bukan Cuma Urusan Produsen Mobil

Ilustrasi Isuzu
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Penerapan standar Emisi Euro 4 untuk mobil-mobil bermesin diesel di Indonesia, mulanya akan dilakukan pada April 2021. Namun, pandemi COVID-19 membuat persiapan yang sudah dilakukan oleh pabrikan otomotif menjadi terganggu.

Penerapan Euro 4 Harus Didukung Kesiapan Produsen Mobil

Akibatnya, agen pemegang merek alias APM mobil bersama dengan asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengajukan usulan untuk menundanya. Usulan tersebut diterima oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

KLHK kemudian memutuskan untuk menunda penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel selama satu tahun. Artinya, produk mobil bermesin diesel yang lebih canggih dan ramah lingkungan, baru akan hadir tahun 2022.

Sebelum Dijual Buat Mobil Diesel, Biosolar B40 Dipakai Buat Ini

General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Attias Asril mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dari ,Gaikindo mengenai adanya penundaan penerapan standar emisi Euro 4 di Indonesia selama satu tahun ke depan.

Baca juga: Mobil Kelebihan Muatan, Tak Bisa Diklaim Asuransinya Saat Kecelakaan

Investasi Kendaraan Ramah Lingkungan Terancam Akibat BBM Tak Berstandar Euro 4

"Mendengarkan berbagai macam pertimbangan, serta audiensi dengan Gaikindo tentunya, dalam situasi seperti ini banyak pembatasan aktivitas, sehingga persiapan menuju Euro 4 juga terhambat," ujarnya dalam konfrensi pers virtual bersama Forum Wartawan Otomotif, Jumatt 26 Juni 2020.

Sementara itu, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, untuk memproduksi kendaraan diesel yang lebih ramah lingkungan itu bukan hanya dilakukan perusahaan otomotifnya saja, tetapi juga oleh suplier komponen yang terkait dengan kesiapan Euro 4.

Modifikasi Isuzu muX

Jika merek otomotifnya siap, namun pemasok komponen lainnya tak siap, kata dia, maka akan membuat produksi kendaraan diesel modern itu tersendat. Maka dari itu, agen pemegang merek otomotif mengajukan permohonan untuk penundaan, dan kini telah mendapat persetujuan.

"Development bukan cuma di APM, tetapi di supplier juga banyak (komponen) yang harus diganti untuk Euro 2 ke Euro 4. Ini menjadi tersendat. Kalau pelaksanaan tersendat, maka problem berikutnya adalah pada saat melakukan uji tipe kendaraan bermotor, menjadi menumpuk," paparnya kepada VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya