Penerapan Standar Euro 4 untuk Mobil Diesel, Diundur 1 Tahun
- Rushlane
VIVA – Mesin diesel sampai saat ini masih banyak dipakai untuk kendaraan niaga maupun penumpang di Indonesia. Meski demikian, emisinya masih mengacu pada standar Euro2, dan baru direncankan memakai standar Euro 4 tahun depan.
Berbeda dngan standar emisi saat ini, penerapan Euro4 pada mesin diesel membuat emisi yang dihasilkan menjadi lebih ramah lingkungan. Meski demikian, pabrikan otomotif harus melakukan persiapan untuk melakukan perubahan pada mesin kendaraan untuk bisa lolos standar emisi tersebut.
Meski demikian, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi mengatakan, penerapan standar emisi Euro4 untuk mesin diesel akan ditunda. Dia menyebut, awalnya Euro4 berlaku pada Maret atau April 2021, namun ditunda karena adanya pandemi COVID-19.
"Euro4 untuk mesin diesel kan rencananya Maret 2021 dijalankan, persiapan dari APM (agen pemegang Merek) lagi berjalan dengan baik. Namun, dengan adanya pandemi, maka banyak teknisi dari negara asalnya diharuskan pulang," ujarnya saat dihubungi VIVA Otomotif, Jumat 26 Juni 2020.
Baca juga: Sedan Listrik Tesla Model 3 Dimodifikasi untuk Main 'Becekan'
Menurut pria yang akrab disapa Nangoi tersebut, penundaan penerapan standar Emisi Euro4 itu merupakan usulan dari agen pemegang merek (APM) mobil di Indonesia. Hal ini melihat situasi dan kondisi yang terjadi di Indonesia, maupun di negara tempat asal merek-merek otomotif tersebut.
"Akhirnya kami meminta dan mengimbau kepada Pemerintah, jangan sampai nanti pas bulan Maret enggak siap. Kami enggak bisa jualan, dan jadi berantakan semuanya," tuturnya.
Nangoi menyebut, kondisi ini dipahami oleh Pemeritah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sehingga, akhirnya disetujui penundaan penerapan Standar Emisi Euro4 untuk mesin diesel ditunda selama satu tahun dari rencana awalnya.
"Karena yang mengeluarkan peraturan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jadi yang menyetujui penundaan juga mereka, dengan disposisi ke Kementerian ESDM karena menyagkut bahan bakar, lalu Kementerian Perhubungan karena menyangkut uji tipe, Kementerian Perindustrian karena kami ada di situ, dan diteruskan ke Kemenko," paparnya.