Sebelum Premium, 3 BBM Ini Lebih Dulu Dihapus Pertamina

SPBU
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pertamina menjadi badan usaha milik negara, yang bertugas menyediakan pasokan bahan bakar minyak untuk kebutuhan masyarakat Indonesia. Saat ini, mereka memiliki tiga produk BBM untuk mesin bensin, yakni Premium, Pertalite dan Pertamax.

Jaga Pasokan Energi Perode Nataru, PIS Kerahkan 326 Armada Tanker

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki aturan, soal standar BBM yang aman bagi kelestarian lingkungan hidup.

Baca juga: Pertamina Ingin Hapus Premium dan Pertalite, Netizen: Maaf Gak Sengaja

Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan Listrik Aman Sambut Natal dan Tahun Baru

Aturan yang dimaksud, yakni Keputusan Menteri LHK nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 3 ayat 2, disebutkan bahwa pengujian emisi bahan bakar harus dilakukan dengan BBM dengan research octane number 91 untuk mesin bensin.

Dari tiga jenis BBM yang dipasarkan Pertamina saat ini, hanya Pertamax yang memiliki RON di atas ambang batas tersebut. Sementara, spesifikasi Premium yakni RON 88 dan Pertalite RON 90.

Perluas Akses Properti Komersial, Sinergi Strategis Maksimalkan Ruang Usaha di SPBU Pertamina

“Ada regulasi KLHK, yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara, ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi, nanti yang kami prioritaskan adalah produk yang ramah lingkungan," ujarnya.

Pertamina jual BBM baru Pertalite

Nicke mengaku, saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut. Sebab, harga jual BBM menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi masyarakat.

Bicara soal BBM, Pertamina sebelumnya pernah menyetop penjualan tiga produk mereka untuk kendaraan bermotor. Dari hasil penelusuran VIVA Otomotif di beberapa sumber, Rabu 17 Juni 2020, produk yang dimaksud adalah Premix, Super TT dan Bensin Biru.

Pada era 1980-an, Pertamina hanya memiliki satu jenis BBM, yakni Premium dengan RON 83. Karena kebutuhan akan BBM dengan RON lebih tinggi, maka kemudian mereka menghadirkan Super, yakni bensin dengan RON 95.

Jelang awal 1990-an, RON untuk Super dinaikkan angkanya menjadi 98. Demi memenuhi perjanjian internasional soal kerusakan lingkungan akibat timbal, maka Super kemudian diubah menjadi Super TT, yakni singkatan dari Tanpa Timbal.

 Ilustrasi petugas mengisi BBM

Biaya produksi Super TT sangat besar, sehingga Pertamina memutuskan untuk menghentikan penjualannya. Mereka kemudian menawarkan kepada pihak swasta, untuk membuat Premix, kependekan dari Premium Mixture dan memiliki RON 92.

Premix kemudian dinaikkan spesifikasinya, menjadi RON 95. Sayangnya, kebijakan yang berbelit-belit membuat Pertamina memutuskan untuk menyudahinya.

Terakhir, ada Bensin Biru yang memiliki kandungan timbal sangat rendah. BBM jenis ini dibuat khusus, untuk kendaraan bermesin dua langkah atau dua tak. Saat mesin tersebut tak lagi diizinkan untuk diproduksi, maka penjualan Bensin Biru juga ikut berakhir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya