Gara-gara Ada Virus Corona, Jalanan di Tuban Jadi Kayak Sirkuit MotoGP

Physical Distancing ala MotoGP yang diterapkan di Tuban, Jawa Timur
Sumber :
  • Dishub Tuban

VIVA – Sejak pandemi COVID-19 melanda Tanah Air, Pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona tipe baru tersebut. Dengan cara tersebut, masyarakat diimbau untuk melakukan aktivitasnya hanya dari rumahnya saja.

Skenario Juara Dunia MotoGP 2024 Akhir Pekan Ini: Jorge Martin Vs Francesco Bagnaia

Tak hanya itu, jika terpaksa melakukan interaksi dengan orang lain, baik berbicara maupun bertemu harus dilakukan dengan jarak minimal 1 meter. Cara ini kerap disebut sebagai physical distancing, dan dirasa efektif gun mencegah terpapar cairan droplet yang berpotensi menyebarkan virus ke orang lain.

Baca juga: Update Corona 5 Juni 2020: Jumlah Kasus Positif Nyaris 30 Ribu

Legenda MotoGP Minta Sprint Race Dihapus karena Alasan Ini

Kini, pembatasan fisik tersebut bukan hanya diterapkan saat berinteraksi maupun berkomunikasi secara langsung, tetapi juga saat berkendara memakai sepeda motor. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Polres Tuban, di Jawa Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Tuban, Muji Slamet mengatakan, pengendara sepeda motor diatur jarak berhentinya saat berada di simpang jalan yang memiliki lampu pengaturan lalu lintas (traffic light). Pengaturan jaraknya berupa sekat atau batas garis putih di aspal.

Jelang Final MotoGP 2024, Bagnaia Nilai Martin Bakal Gugup dan Bikin Kesalahan

Baca juga: Dijual Saat Pandemi Corona, 100 Mobil Civic Type R Ludes dalam 4 Menit

Jika diperhatikan, sekat putih tersebut menyerupai jarak start pada saat balapan MotoGP maupun mobil Formula1 di sirkuit. Bedanya, jarak start di olahraga otomotif dibuat untuk memastikan keamanan para pembalap dan mengurangi risiko tabrakan, saat para pembalap mulai menggeber kendaraannya.

“Ini inovasi dalam rangka physical distancing di kawasan lalu lintas dan transportasi. Agar para pengendara motor ini ada jarak antara satu pengendara, dengan pengendara lain,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Dishub Tuban, Jumat 6 Juni 2020.

Pada tahap awal, pembatasan jarak ini ada di kawasan simpang empat Kembang Ijo, Tuban. Nantinya, kata dia, langkah uji coba pembatasan jarak berhenti untuk para pengendara sepeda motor, akan diterapkan di beberapa titik kawasan simpang empat lainnya.

"Tujuannya adalah mengedukasi dan mengingatkan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada," paparnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dari Dishub dan Satlantas Polres Tuban memantau pengguna jalan baik secara langsung turun di lokasi maupun melalui CCTV, yang dipasang pada persimpangan jalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya