Nurhadi Ditangkap KPK, Koleksi Mobilnya Miliaran Rupiah
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin sore 1 Juni 2020. Ia menjadi buron lembaga antirasuah, terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara.
Saat ditangkap, Nurhadi sempat melakukan perlawanan. Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Saat dimintai penjelasan terkait upaya penanangkapan ini, Nurhadi juga tidak kooperatif.
"Iya pintu tidak dibuka. KPK koordinasi dengan RT setempat untuk membuka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron, Selasa 2 Juni 2020.
Saat digerebek KPK, rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian itu juga berisi istri dan anak-anak Nurhadi, serta menantunya, Rezky Herbiyono. Tersangka diketahui, telah jadi buronan selama empat bulan.
Baca Juga: Ratusan Moge Ditilang, Langgar Social Distancing
KPK menyangka Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.
Berdasarkan penelusuran VIVA Otomotif, Nurhadi mendaftarkan kekayaannya ke KPK pada 2012. Itu adalah tahun awal ia menjabat, sebagai sekretaris di MA.
Kala itu, harta yang dimiliki berjumlah Rp33,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp7,3 miliar dalam bentuk tanah serta bangunan. Nurhadi memiliki 13 tanah dan 5 tanah beserta bangunan, yang lokasinya tersebar di beberapa kota.
Selain itu, ia juga memiliki beberapa kendaraan mewah. Ada empat mobil yang terdaftar atas namanya, dan semuanya berasal dari merek ternama. Berikut daftar kendaraan milik Nurhadi, yang total nilainya mencapai Rp4 miliar:
Toyota Camry 2010 – Nilai jual Rp600 juta
MINI Cooper 2010 – Nilai jual Rp700 juta
Lexus 2010 – Rp1,9 miliar
Jaguar 2004 – Rp805 juta