Dept Collector Beraksi Saat Pandemi Corona, Driver Online Dianiaya

Puluhan driver online geruduk kantor leasing.
Sumber :
  • tvOne.

VIVA – Aksi debt collector merampas kendaraan debitur kredit kendaranan bermotor terjadi di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 Saat ini. Kali ini korban adalah seorang pengemudi taksi online di Jakarta. 

Parahnya, sang debt collector melakukan aksi kekerasan kepada driver online tersebut. insiden tersebut jelas melanggar instruksi pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan yang melarang dept collector beroperasi di masa susah saat ini. 

Tak terima rekan seprofesinya dianiaya, puluhan driver online pun menggeruk kantor perusahaan pembiayaan U Finance di Tebet, Jakarta Selatan kemarin sore.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartoni mengungkapkan laporan terkait penganiayaan tersebut sudah dibuat di Polsek Tebet. Korban pun sudah menjalani visum saat ini. 

"Ada diduga korban penganiayaan diduga oleh salah satu karyawan (dept collector) U Finance," ujar Budi dikutip dari laporan tvOne, Kamis 14 Mei 2020. 

Polisi menurutnya, terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus itu dan meminta keterangan dari beberapa orang saksi. Pengejaran para pelaku pun sedang dilakukan.

Ketua Umum Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Sulistiyo Raharjo ketika berbincang dengan VIVA mengungkapkan kronologi peristiwa itu. Driver online yang menjadi korban itu diketahui bernama Cahyo yang telat membayar angsuran selama 3 bulan. 

Menurutnya, pihak pembiayaan tersebut mengirim dept collector ke rumah Cahyo dan merampas 1 unit motor. Hal tersebut terjadi karena Cahyo kala itu tak ada di tempat. 

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

"Kemudian keesokan harinya (Cahyo) mendatangi pihak leasing untuk menyelesaikan motor yang di rampas. Tetapi ternyata debat sampai terjadi pemukulan dari pihak dept collector," ujarnya. 

Sulistiyo pun menegaskan, aksi para driver online menggeruduk kantor U Finance tersebut adalah hal yang spontan. Sebagai bentuk solidaritas para driver online kepada sesama rekan yang terkena musibah. 

Faktor Penyebab Kredit Motor Ditolak oleh Leasing

"Korban di visum dan dan sudah di BAP di Polsek Tebet. Yang jadi tuntutan rekan-rekan, pelaku belum tertangkap sampai sekarang," tegasnya.  

Pantau berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona

Debt Collector Tagih Utang Pinjol ke Rumah? Ini 5 Hal Penting Sebelum Membuka Pintu
Kejadian tersebut sempat membuat gempar karena terjadi di lokasi umum, disaksikan penumpang yang dilaporkan histeris saat insiden berlangsung.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024