Dept Collector Beraksi Saat Pandemi Corona, Driver Online Dianiaya
- tvOne.
VIVA – Aksi debt collector merampas kendaraan debitur kredit kendaranan bermotor terjadi di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 Saat ini. Kali ini korban adalah seorang pengemudi taksi online di Jakarta.
Parahnya, sang debt collector melakukan aksi kekerasan kepada driver online tersebut. insiden tersebut jelas melanggar instruksi pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan yang melarang dept collector beroperasi di masa susah saat ini.
Tak terima rekan seprofesinya dianiaya, puluhan driver online pun menggeruk kantor perusahaan pembiayaan U Finance di Tebet, Jakarta Selatan kemarin sore.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartoni mengungkapkan laporan terkait penganiayaan tersebut sudah dibuat di Polsek Tebet. Korban pun sudah menjalani visum saat ini.
"Ada diduga korban penganiayaan diduga oleh salah satu karyawan (dept collector) U Finance," ujar Budi dikutip dari laporan tvOne, Kamis 14 Mei 2020.
Polisi menurutnya, terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus itu dan meminta keterangan dari beberapa orang saksi. Pengejaran para pelaku pun sedang dilakukan.
Ketua Umum Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Sulistiyo Raharjo ketika berbincang dengan VIVA mengungkapkan kronologi peristiwa itu. Driver online yang menjadi korban itu diketahui bernama Cahyo yang telat membayar angsuran selama 3 bulan.
Menurutnya, pihak pembiayaan tersebut mengirim dept collector ke rumah Cahyo dan merampas 1 unit motor. Hal tersebut terjadi karena Cahyo kala itu tak ada di tempat.
"Kemudian keesokan harinya (Cahyo) mendatangi pihak leasing untuk menyelesaikan motor yang di rampas. Tetapi ternyata debat sampai terjadi pemukulan dari pihak dept collector," ujarnya.
Sulistiyo pun menegaskan, aksi para driver online menggeruduk kantor U Finance tersebut adalah hal yang spontan. Sebagai bentuk solidaritas para driver online kepada sesama rekan yang terkena musibah.
"Korban di visum dan dan sudah di BAP di Polsek Tebet. Yang jadi tuntutan rekan-rekan, pelaku belum tertangkap sampai sekarang," tegasnya.
Pantau berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona