Ingat-ingat Lagi, Kerusakan Ini Gak Bisa Dijamin Oleh Pabrikan Mobil

Bengkel resmi Mitsubishi
Sumber :
  • Dok: MMKSI

VIVA – Konsumen Mitsubishi di Indonesia bisa merasa tenang, meski berada di dalam kondisi pandemi COVID-19. Pasalnya, tersedia layanan purnajual berupa perbaikan di rumah pelanggan, jemput mobil untuk servis di bengkel, sampai perpanjangan masa berlaku garansi kendaraan.

Aplikasi Ini Bisa Pantau Perawatan Kendaraan Niaga Secara Efisien

Sebagaimana diketahui, PT Mitsubisi Motors Krama Yudha Sales Indonesia mengumumkan, bagi pelanggan  yang mengalami kendala dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020, bisa mendapatkan perpanjangan masa garansi.

"Konsumen yang free service dan Smart Package berakhir di antara tanggal tersebut, maka setelah pandemi berakhir, boleh datang ke bengkel resmi dan kami layani sesuai ketentuan," ujar Ronald Reagan, Head of Aftersales Marketing & Development Dept MMKSI, beberapa waktu lalu.

Kalau Gak Tahu Ini Jangan Gaya-gayaan Beli Mobil Warna Putih

Meski demikian, Ronald mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemilik mobil Mitsubishi di Tanah Air, sebelum memanfaatkan layanan perpanjangan masa garansi yang diberikan oleh MMKSI.

Baca juga: Gara-gara Ada Corona, Orang Indonesia Jadi Doyan Servis Mobil di Rumah

Musim Hujan Gak Punya Garasi Pemilik Mobil Wajib Tahu Ini

Ronald menyebut, garansi yang diberikan berlaku untuk seluruh sukucadang mobil kecuali komponen-komponen yang bisa aus atau habis karena pemakaian kendaraan. Selain itu kerusakaan akibat keadaan sekitar seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, dan lain-lain itu tidak dijamin.

Tak hanya itu saja, mobil yang rusak akibat terkena bahan kimia, kotoran burung, maupun cuaca ekstrem juga tidak masuk dalam garansi dan pertanggungan kendaraan. Modifikasi dan penggunaan komponen di luar spesifikasi pabrikan pun, tak bisa dijamin menggunakan garansi dari pabrikan.

"Misalnya mobil terbukti secara teknis, mengangkut beban berlebihan, lalu dipakai untuk balap, reli, offroad, dan sebagainya. Lalu, modifikasi dan penambahan aksesorie yang ekstrem," tuturnya.

Mobil yang bisa memanfaatkan garansi dari pabrikan, kata dia, juga harus terdaftar serta rutin melakukan perawatan berkala di bengkel-bengkel resmi Mitsubishi, sesuai dengan yang tertera di buku panduan servis ketika membeli mobil.

"Ini bisa kami buktikan nanti melalui catatan atau record service yang ada di kami. Untuk suplai komponen mobil pun saat ini masih dalam kondisi normal, terutama untuk fast moving berada di rentang stok yang aman," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya