Taksi di Kota Ini Wajib Pakai Tameng Anti Virus Corona
- Cartoq.
VIVA – Pengemudi angkutan umum seperti taksi, menjadi profesi yang rentan tertular Virus Corona atau COVID-19. Karena itu langkah-langkah pencegahan harus dilakukan untuk memastikan penularan melalui penumpang tidak terjadi.Â
Untuk mencegah penularan melalui taksi tersebut, di Kalara India, otoritas setempat mengharuskan taksi-taksi yang beroperasi interiornya dilengkapi oleh partisi atau tameng fiber transparan. Partisi itu digunakan untuk membatasi antara kabin pengemudi dengan penumpang belakang.Â
Di daerah tersebut, taksi kini hanya boleh menampung 2 orang untuk yang mobil jenis Hatcback. Sementara itu untuk kendaraan multi purpose vehicle (MPV) hanya diperbolehkan mengangkut 4 orang.
Dilansir dari Cartoq, Senin 11 Mei 2020, meskipun pihak berwenang telah meminta semua pengemudi taksi untuk menginstal partisi, aturan ini diwajibkan bagi setiap taksi yang melayani antaran di bandara. Sebab, banyak warga di daerah itu sering melakukan perjalanan ke luar negeri.
Aturan ini pun berlaku setidaknya satu tahun ke depan. Penumpang juga akan diberikan pembersih tangan atau hand sanitizer di dalam taksi untuk mengurangi risiko penyebaran Virus Corona.Â
Penumpang pun dilarang untuk menyentuh pegangan pintu taksi karena harus dibuka oleh pengemudi. Penggunaan masker pun diwajibkan untuk keduanya dan pengemudi harus memakai sarung tangan.Â
Terkait pembayaran, operator dan pengemudi pun telah diarahkan untuk menggunakan pembayaran non tunai. Sebab, penggunaan uang berisiko penyebaran virus itu.Â
Tak sampai di situ, setelah setiap perjalanan, pengemudi taksi pun harus langsung membersihkan area penumpang. Sehingga, bisa dipastikan area tersebut bebas dari kuman atau virus apapun.
Pantau berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona