3 Modus Mudik Ini Sukses Lolos dari Intaian Polisi
- Yandi D/VIVA.
VIVA – Setiap tahun, warga di perkotaan beramai-ramai mudik untuk menghabiskan waktu lebaran bersama sanak keluarga di kampung. Namun, tahun ini hal itu tidak dapat dilaksanakan.
Adanya wabah virus COVID-19, membuat pemerintah mengeluarkan aturan yang melarang warga untuk mudik, terutama mereka yang tinggal di dalam zona merah dan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Larangan itu disambut kecewa oleh banyak warga. Tidak sedikit yang akhirnya nekat, tetap pergi ke kampung halaman menggunakan transportasi darat. Alasan mereka sederhana, yakni menganggur akibat perusahaan tutup dan tidak memiliki tabungan untuk hidup di kota.
Awalnya, upaya mereka berhasil digagalkan oleh polisi, yang memang diminta oleh pemerintah untuk menghalau para pemudik yang nekat pulang kampung. Tapi, kemudian beberapa berhasil tiba di tempat tujuan.
Baca juga: Baim Wong Borong Puluhan Honda BeAT, Mesin Gesek Kartu Sampe Error
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa modus baru yang digunakan oleh warga, agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas. Menurutnya, masih ada warga yang berkeras mudik dan menggunakan berbagai cara agar lolos dari penyekatan.
“Petuga di lapangan menemukan modus baru, pemudik gimana caranya bisa mengibuli atau memanipulasi, sehingga petugas tidak melihat,” ujarnya, dikutip dari laman Korlantas Polri, Jumat 8 Mei 2020.
Argo menjelaskan, modus yang dimaksud adalah menggunakan jalan kecil, atau yang biasa disebut sebagai jalur tikus, agar tidak perlu melewati pos pemeriksaan.
“Ada juga yang beberapa yang tidak disangka. Ada yang masuk ke tempat molen, ada juga yang masuk bagasi dan sebagainya,” tuturnya.