Beli Mobil Bekas di Lelang Selalu Ada Masalah, Mitos atau Fakta?
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Membeli mobil bekas jadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan bermotor roda empat, namun dengan dana yang terbatas. Caranya pun beragam, melalui website, datang ke showroom, maupun melalui sistem lelang.
Untuk cara membeli dengan lelang, kini bukan hanya bisa diikuti oleh pedagang mobil bekas, tetapi bisa juga untuk pemakai langsung. Bahkan, lelang yang dilakukan bukan hanya dilakukan di lokasi tertentu, kini bisa juga menggunakan sistem digital.
Sayangnya, kata Presiden Director PT Balai Lelang Serasi (IBID Lelang), Daddy Doxa, cara lelang masih mendapat stigma di masyarakat, terutama bagi konsumen pribadi yang ingin mencari kendaraan bekas sesuai keinginan dan isi kantongnya.
"Orang tuh masih trauma sama yang namanya lelang. Masih banyak masyarakat yang berpikir, kendaraan lelang itu barang kasus. Padahal enggak begitu kenyataannya," ujarnya kepada VIVA, Selasa 5 Mei 2020.
Baca juga: Cerita dr Tirta Soal Mobil BMW E60 yang Kacanya Dibobol Maling
Daddy mengatakan, mobil bekas yang dilelang memang dalam kondisi apa adanya. Meski demikian, sebelum ditawarkan kepada konsumen, kendaraan-kendaraan tersebut sudah lolos inspeksi. Sehingga, bisa memperkecil risiko mobil bermasalah saat sudah dimenangkan oleh peserta lelang.
Saat ini, kata dia, IBID Lelang bekerjasama dengan Astra Car Valuation untuk sistem inspeksi secara mendetail. Jadi, setiap mobil akan diberi penilaian. Grade paling tinggi adalah A, artinya mobil dalam kondisi baik dan lengkap surat-suratnya. Lalu di bawahnya B, sampai E untuk kondisi seadanya.
"Kami transparan, buka kondisi mobil apa adanya. Ini kan bisa menjadioto pertimbangan juga buat orang yang mau beli mobil sesuai dengan kondisi kantongnya," tuturnya.