Demi Mudik, 18 Orang Ngumpet di Dalam Truk Molen

Ilustrasi truk molen.
Sumber :
  • Tradeholding

VIVA – Sama seperti Indonesia, pemerintah India juga melarang warganya untuk bepergian jarak jauh. Hal itu dilakukan, demi memutus rantai penyebaran virus corona.

Detik-detik Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Rel Kereta di Matraman

Hanya orang tertentu saja yang diperbolehkan pergi menuju kota lain, dan mereka wajib membawa surat izin dari pemerintah setempat. Dispensasi diberikan, pada warga yang keluarganya sakit atau keperluan mendesak lainnya.

Namun, pembatasan perjalanan itu tidak berlaku untuk kendaraan yang digunakan demi kepentingan komersial. Contohnya, truk pembawa bahan makanan atau bahan bangunan.

Mudik di Desa Penari

Melihat celah tersebut, dilansir dari 100kpj, Selasa 5 Mei 2020, beberapa warga India memutuskan untuk mudik dengan cara ekstrem. Mereka memanfaatkan truk molen yang biasa dipakai untuk mengaduk semen, agar bisa lolos dari blokade polisi.

Baca juga: Kerennya Mobil Baru Wuling, Harga Cuma Rp90 Juta

Perbaikan Tol Trans Sumatera Rampung, KSP: Mudik Lebaran jadi Nyaman

18 warga Madhya Pradesh masuk ke dalam mesin pengaduk, yang dilubangi dengan sengaja di bagian sampingnya, serta berharap petugas tidak memeriksa hingga ke dalam besi bundar berukuran besar tersebut. Awalnya, rencana itu berjalan mulus.

Namun, tiba-tiba sopir truk menunjukkan gelagat mencurigakan ketika diperiksa. Ia tampak salah tingkah, ketika ditanya soal tujuan dari perjalanan.

Petugas yang curiga, akhirnya memeriksa isi dari mesin molen. Satu per satu warga yang sembunyi diminta untuk keluar, dan diperiksa. Mereka kemudian diminta kembali ke tempat asal, dengan menumpangi kendaraan umum yang diperbolehkan beroperasi secara terbatas.

Terobos perlintasan, Truk molen tertabrak kereta di Bantul

Truk Molen Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta di Bantul, PT KAI Bawa Sopir ke Proses Hukum

Diduga lalai, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan membawa sopir truk molen yang terobos perlintasan hingga tertabrak Kereta Api (KA) Taksaka di Bantul, ke proses hukum

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024