Rental Mobil Nelangsa, Pemasukan Nol tapi Terus Ditagih Leasing

Rental mobil.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Sudah lebih dari dua bulan wabah virus corona melanda Indonesia. Dampak yang ditimbulkan sangat besar, terutama dari sisi roda perekonomian warga.

Servis Mobil Sewaan Kini Semakin Mudah

Adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar, membuat banyak orang terpaksa melakukan aktivitas di rumah. Otomatis, pengguna jasa ojek dan pembelian barang-barang tertentu menjadi berkurang jumlahnya.

Apalagi, kini pemerintah melarang warga untuk mudik ke kampung halaman. Ini berlaku di semua wilayah, terutama yang masuk dalam zona merah penyebaran virus.

Sewa Mobil hingga Rp25 Juta Sehari untuk HUT RI di IKN, Moeldoko: Nggak Ada yang Mahal

Sebagian besar pelaku usaha mengaku, omzet mereka turun drastis. Untuk yang berjualan makanan dan bahan kebutuhan pokok, penurunan memang tidak terlalu banyak.

Baca juga: 5 Fakta Unik Supercar McLaren MP4-12C

Alphard Sehari Rp25 Juta, Ini yang Bikin Harga Sewa Mobil Jadi Mahal di IKN

Tapi, jenis usaha lain, terutama yang berhubungan dengan dunia otomotif, tidak seberuntung itu. Orang kini lebih memilih untuk mengalokasikan dana mereka ke hal yang berhubungan dengan hiburan dan kesehatan, ketimbang membeli kendaraan baru.

Hal yang sama juga dialami oleh penyewaaan kendaraan atau rental, terutama yang usahanya masih kecil-kecilan dan hanya memiliki armada kurang dari 20 unit. Menurut Hendry dari Agra Rental Mobil, sudah dua bulan ini usahanya tidak beroperasi.

“Saya sudah tidak beroperasi selama dua bulan, sejak 10 Maret. Omzet sama sekali enggak ada, karena mobil enggak bisa jalan akibat dilarang mudik, ditambah PSBB juga,” ujarnya saat dihubungi VIVA, Senin 4 Mei 2020.

Hendry mengaku, saat ini ia hanya berharap pemerintah dan bank mau memberi keringanan. Sebab, beberapa unit kendaraan yang ia sewakan statusnya masih belum lunas cicilan.

“Dulu biasanya omzet tiap bulan Rp80-100 juta, lebaran juga ramai. Keuntungan bisa dapat Rp20-30 juta. Tapi, sekarang nol. Leasing kasih perubahan waktu jatuh tempo, tapi harus bayar administrasi dan bunga lagi. Penagihan masih terus jalan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya