Larangan Mudik, Pengusaha Bus Terancam 'Gantung Kendaraan'

Terminal Bus Cicaheum Bandung
Sumber :

VIVA – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bakal ada aktivitas yang berbeda menjelang hari raya Idul Fitri kali ini. Ya, Presiden Joko Widodo, memutuskan untuk melarang mudik bagi semua kalangan saat Lebaran karena adanya pandemi COVID-19.

Tekan Potensi Kecelakaan di Jalan Raya, Kemenhub Tertibkan Angkutan Umum dan Pariwisata

Keputusan tersebut, tentunya akan mengubah ritual yang kerap dilakukan masyarakat untuk merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman. Selain itu, juga berdampak bagi angkutan umum yang biasa mendapat rejeki karena aktivitas mudik.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Organda, Adrian Djokosoetono mengatakan, kondisi saat ini tentu sangat berpengaruh pada keberlangsungan hidup angkutan umum darat. Bersyukur, saat ini pihaknya mendapat bantuan dari Korps Lalu Lintas Polri.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor di Deli Serdang, 7 Orang Tewas dan 20 Luka-luka

"Bicara kondisi angkutan penumpang saat ini sudah sangat terpuruk. Tentunya bantuan pertama dari Korlantas sudah mulai berjalan, terima kasih jajaran kepolisian," ujarnya saat konfrensi video, Rabu 22 April 2020.

Baca juga: Organda Dukung Larangan Mudik Selama Pandemi, Ada Tapinya

Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Batu ke Bus TransJakarta di Lenteng Agung

Terkait dengan larangan mudik selama pandemi COVID-19, Adrian mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan tersebut. Meski demikian, keputusan ini tentu akan sangat berpengaruh bagi nafas hidup angkitan darat yang biasa ramai menjelang hari raya Idul Fitri.

"Pada tahun-tahun sebelumnya ini sangat berpengaruh pada perusahaan bus terutama AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), bus, rental juga, sewa juga. Tetapi saat ini, mayoritas atau sebagian besar perusahaan bus sudah tidak beroperasi sebenarnya," paparnya.

Saat ini, kata dia, perusahaan angkutan darat di bawah naungan organda mempekerjakan pegawai harian seperti bus dan kernet yang jumlahnya sangat banyak. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka Perusahaan Otobus (PO) akan sulit mempertahankan karyawannya.

Tak hanya nasib karyawan, dengan kondisi seperti ini, perusahaan transportasi juga mengalami kesulitan untuk bisa membayar cicilan kendaraan yang dimiliki, baik model kendaraan kecil hingga bus-bus berukuran besar.

"Perusahaannya sendiri terus terang, mungkin tinggal satu atau dua bulan lagi sanggup mempertahankan kendaraannya. Nah ini yang kami khawatirkan dan perjuangkan juga. Kami mendata, jangan sampai juli ini sudah enggak ada lagi perusahaan bus," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya