Servis Mobil Mitsubishi Tanpa Khawatir Tertular Corona, Begini Caranya
- Dok: Mitsubishi
VIVA – Imbauan dari Pemerintah agar masyarakat tetap berada di rumah, memang bisa membuat rutinitas terhambat. Meski demikian, cara tersebut harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
Salah satu rutinitas yang bisa tertunda dengan kampanye #dirumahaja adalah servis mobil. Namun, tak usah panik, servis mobil juga bisa tetap dilakukan untuk pemilik yang merasa belum nyaman untuk menyambangi bengkel resmi.
Salah satu yang menyediakan layanan servis kendaraan di rumah adalah PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), sebagai distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC).
"Sejalan dengan imbauan Pemerintah untuk tetap melakukan social distancing, dan diam di rumah masing-masing, MMKSI memberikan kemudahan kepada pelanggan melalui layanan Service,"demikian keterangan resmi MMKSI, dikutip VIVA, Senin 23 Maret 2020.
Baca juga: Polisi di China Pakai Helm Canggih Untuk Perangi Virus Corona
Jika mobil tersebut memerlukan penanganan lebih lanjut, disiapkan juga layanan Vehicle Pick-Up, untuk menunjang perawatan mobil Mitsubishi dengan cara menjemputnya di lokasi pelanggan, kemudian dibawa ke bengkel resmi untuk diperbaiki.
"Demi kenyamanan pelanggan, petugas diler yang mendatangi rumah pelanggan wajib menggunakan masker," tulis keterangan resmi tersebut.
Selain itu, diketahui saat ini MMKSI telah bekerjasama dengan PT Allianz Partner, dalam rangka menyediakan layanan darurat 24 jam untuk para pelanggan di Tanah Air.
Dengan demikian, bisa cepat ditangani saat mengalami situasi darurat dan saat membutuhkan bantuan di perjalanan. Informasi terkait pengoperasian layanan Mitsubishi Customer Care, juga akan diinformasikan kemudian setelah sistem kembali berjalan normal.
"Pelanggan dapat menghubungi dealer resmi Mitsubishi Motors terdekat selama jam operasional diler untuk Service Booking, layanan lain, dan keadaan darurat (selama jam kerja)," tulis MMKSI dalam siaran pers-nya.