Ngerinya Isi Garasi Buronan KPK yang Paling Susah Ditangkap

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA – Sebuah vila di Ciawi, Bogor, Jawa Barat digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada rumah peristirahatan yang diduga milik buronan KPK itu, ditemukan belasan motor gede dan beberapa unit mobil mewah.

Daftar Mobil Mewah yang Pernah Dipakai Sekjen PDIP Hasto Sebelum Ditahan KPK

Buronan yang dimaksud, yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Ia merupakan salah satu orang, yang paling susah dicari oleh lembaga antirasuah itu.

"Ada beberapa motor mewah, belasan jumlahnya. Kemudian, ada empat mobil mewah yang terparkir di gudang, di sebuah vila yang diduga milik tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta belum lama ini.

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Ali menjelaskan, petugas KPK awalnya datang ke rumah tersebut untuk mencari Nurhadi dan Tin Zuraida, yang sudah berkali-kali mangkir dari pemeriksaan. Saat penggeledahan, mereka menemukan mobil jenis Toyota Land Cruiser dan belasan unit moge.

Baca Juga: Tahu Gak, Kalau Pintu Sopir Bus Gak Ada di Kanan Lagi?

Begini Koleksi Mobil Mewah Menteri PU Dody Hanggodo Ternyata Tajir Juga

Berdasarkan penelusuran VIVA di laman resmi KPK, Rabu 11 Maret 2020, Nurhadi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2012. Kala itu, ia memiliki harta sebanyak Rp33 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp7,3 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan. Nurhadi diketahui memiliki beberapa rumah di Jakarta, Kudus dan Mojokerto.

Selain itu, ia juga punya harta bergerak yang nilainya mencapai Rp4 miliar. Delapan tahun lalu, Nurhadi sudah memiliki Toyota Camry senilai Rp600 juta, MINI Cooper Rp700 juta, Lexus Rp1,9 miliar, dan Jaguar Rp805 juta.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan

Menkum Supratman Beri Kabar Terbaru soal Ekstradisi Paulus Tannos

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan kabar terbaru terkait proses ekstradisi buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2025