Mulai Hari Ini Tol Jakarta Bandung Bebas ODOL

Ilustrasi jalan tol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Tahun lalu, terjadi kecelakaan fatal di jalan tol yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Penyebabnya, truk kelebihan muatan hilang kendali dan menabrak barisan kendaraan yang tengah terjebak macet.

Laba Bersih Hutama Karya Meroket Capai Rp 844 Miliar di Kuartal III-2024

Selang beberapa hari kemudian, kecelakaan yang diakibatkan oleh dump truck kembali terjadi. Namun, lokasinya bukan di jalan bebas hambatan, melainkan perkotaan.

Maraknya truk yang membawa muatan berlebih (over dimension and over load atau ODOL), membuat masyarakat resah. Tak jarang, para pengguna jalan dibuat waswas saat ada truk besar melintas di dekat mereka.

Daftar Jalan Tol yang Dikelola Astra Infra

Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bahwa kehadiran truk ODOL sudah sangat mengganggu. Tindakan tegas perlu segera dilakukan.

Baca Juga: Serba Salah Nyetir di Negara Ini

Hasil Investigasi Kecelakaan Tol Cipularang Jadi Acuan Kemenhub Perbaiki Aspek Keselamatan

Pada acara diskusi bersama Isuzu yang digelar akhir pekan kemarin, disepakati bahwa truk ODOL resmi dilarang melintas tol Jakarta hingga Bandung. Kebijakan itu dimulai hari ini, Senin 9 Maret 2020.

Ada 13 lokasi yang dijadikan sebagai titik pengawasaan, yakni:

Tanjung Priok 1

Koja

Semper

Cakung

Rorotan

Cibitung

Cikarang Barat

Karawang Barat

Karawang Timur

Cikopo / Cikampek

Padalarang

Cileunyi

Kebun Bawang

Penindakan akan dilakukan, dengan cara meminta kendaraan untuk putar balik atau keluar di pintu tol terdekat. Pengawasan juga akan dilakukan di beberapa tempat peristirahatan.

Toleransi kelebihan muatan kendaraan angkutan barang yang mengangkut bahan pokok dan barang penting, tetap berlaku di jalan nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya