Begini Nasib Mobil Kena Banjir Klaim di Bengkel Rekanan Asuransi

Mobil korban banjir
Sumber :

VIVA – Merestorasi mobil yang sudah terendam banjir bukanlah hal yang mudah dan yang pasti akan mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Namun, ada sejumlah asuransi kendaraan yang meng-cover musibah tersebut. 

Viral Banyak Mobil Mengalami Kerusakan Fuel Pump, Ingat Bahayanya BBM Busuk

Untuk membuat mobil Anda kembali segar setelah terendam banjir pun beragam di pasaran, antara Rp3-5 juta. Biaya tersebut biasanya hanya mencakup pembersihan interior dan eksterior mesin yang terendam, di luar pergantian suku cadang yang rusak akibat banjir. 

Tapi, apa jadinya bila klaim asuransi banjir di bengkel rekanan perusahaan asuransi? 

Pertamina Investigasi Viralnya Mobil-mobil Alami Kerusakan Diduga Pakai Pertamax

Pertama kali yang dilakukan bengkel rekanan adalah menganti oli-oli yang ada di mobil tersebut. Pergantian pun dilakukan dengan menguras berkali-kali, untuk memastikan tidak ada air yang tercampur. 

"Paling olinya kita flash berkali-kali," ujar Yuli, pegawai HJ Motor, saat berbincang dengan VIVA, dikutip Rabu 26 Februari 2020. 

Suzuki Tawarkan Kemudahan Beli Mobil Baru di GJAW 2024

Baca juga: Takut Corona Menyebar, Pabrikan Mobil China Ini Genjot Jualan Online

Untuk eksterior dan interior dia mengatakan, bengkel rekanan asuransi hanya menanggung pembersihan bagian yang terendam banjir saja. Sementara itu, untuk pergantian suku cadang apabila ada kerusakan, nantinya akan diinformasikan kepada pemilik mobil. 

"Cuma bersihin aja sih rata-rata, tak ada pergantian karena kan pasti banyak dan mahal. Tapi, kalau mobil dinyalain (Setelah kebanjiran) ya nanti pihak asuransinya yang menentukan." tambahnya.

Terlepas dari hal itu, dia mengatakan, tidak semua bengkel rekanan asuransi mau menerima klaim mobil bekas banjir. Selain karena prosesnya lama, nilai uang pertanggungannya pun hanya berbeda sedikit dibanding asuransi kecelakaan. 

"Jarang asuransi itu (Banjir). Lagi pula bedanya dengan asuransi all risk biasa juga tidak besar. Itu kan cuma Rp500 ribu (Biaya klaim)," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya