Mobil Mercedes-Benz Nunggak Pajak, Pemiliknya Bilang Belum Punya Uang
- Viva.co.id/ Ahmad Farhan
VIVA – Mobil-mobil mewah kerap terlihat wara-wiri di jalanan Jakarta. Sayangnya, tak semua pemiliknya sadar membayar pajak tepat waktu, dan seakan kurang peduli untuk urusan legalitas mobilnya.
Hal ini membuat Petugas Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah dan Samsat Jakarta Selatan melakukan razia, sekaligus door to door. Petugas menagih pajak, serta mengecek mobil yang belum memperpanjang STNK.
Petugas mendatangi rumah seorang warga bernama Ratih di Jalan Dwijaya H. Najihun, Gandaria Utara, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Desember 2019. Di lokasi, ada mobil Mercedez Benz C63 milik Ratih menunggak pajak Rp81 juta.
“Kendaraan ini sudah tiga tahun belum membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan nilai pajak sekitar Rp 81 juta," kata Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar di lokasi, Rabu 11 Desember 2019.
Baca juga: Jokowi Bakal Pakai Mobil Dinas Baru, Nasib yang Lama Bagaimana?
Setelah itu, Khairil pun meminta izin kepada Ratih untuk menempel stiker yang betuliskan ‘objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah’. Menurutnya, stiker merah tersebut bisa dicabut setelah pemilik membayarkan utang pajaknya.
“Kalau ada niat bayar saya pasang stiker, silahkan. Nanti kalau ibu sudah bayar nanti stiker akan dicabut,” ujarnya.
Di samping itu, Khairil memberikan garansi kepada Ratih apabila ingin membayarkan pajak bisa langsung menemui petugas tidak perlu antre di Kantor Samsat Jakarta Selatan.
“Kalau mau bayar di Samsat Polda, kita kasih VIP tidak perlu antre, hubungi petugas ke ruangan kami, nanti dikasih VIP, tidak perlu antre. Bawa persyaratannya,” jelas dia.
Sementara itu, Ratih Anggita Sari sebagai pemilik mobil mewah merek Jerman itu mengatakan, belum punya biaya untuk membayar pajak mobilnya, lantaran bisnis yang dijalaninya sedang tidak stabil.
“Dari tahun 2016, keuangan saya lagi turun. Usaha saya tutup semua, itu saja faktor utamanya. Sebelumnya, tidak pernah menunggak,” kata Ratih.