Lebih dari 40 Km/Jam, Pengguna Tol Layang Cikampek Didenda Rp2 Juta?

Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek II
Sumber :
  • ANTARA Foto/Risky Andrianto

VIVA – Akses dari Jakarta menuju Cikampek dan arah sebaliknya semakin mudah. Pengguna mobil bukan hanya bisa memanfaatkan tol Jakarta-Cikampek biasa, tetapi menggunakan Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek II.

Jalan tol layang ini awalnya akan dibuka untuk umum pada 15 Desember 2019, namun mundur menjadi 20 Desember 2019. Menjelang peresmiannya, beredar gambar yang memperlihatkan rambu darurat di infrastruktur baru itu.

Rambu mengingatkan pengemudi agar tidak melebihi batas kecepatan maksimum 40 kilometer per jam. Posisinya di sisi kiri jalan, dibuat dengan warna dasar kuning dengan kombinasi tulisan warna hitam dan merah.

"Batas kecepatan maksimal 40 km/jam, Denda Rp2 juta untuk setiap pelanggan," demikian tertulis dalam rambu tersebut.

Menanggapi beredarnya rambu yang menyebut denda Rp2 juta bagi pelanggar di jalan tol Elevated Jakarta-Cikampek II,Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru angkat bicara.

Dia mengatakan, bahwa gambar yang beredar memperlihatkan rambu proyek KSO Waskita-Acset yang merupakan kontraktor jalan tol layang baru itu.

Beredar foto gambar rambu yang dipasang di tol Elevated Jakarta-Cikampek II

"Rambu untuk lingkungan internal proyek yang diperuntukkan bagi kendaraan-kendaraan proyek, yang saat ini melakukan proses finishing," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa 10 Desember 2019.

Baru Diresmikan Jokowi, Jalan Tol Sebapo-Bayung Lencir Susah Sinyal Internet

Petunjuk batas maksimal kecepatan kendaraan itu, kata Heru, dibuat untuk keselamatan para pekerja serta kendaraan-kendaraan yang masih wara-wiri di sekitar lokasi proyek tersebut.

"Jika kendaraan melebihi kecepatan 40 km/jam dikhawatirkan bisa terjadi kecelakaan kerja," tuturnya.

Tol Bogor-Serpong Via Parung Ditarget Beroperasi 2029, Jasa Marga Kantongi Saham 26%
Jalan yang dibangun Hutama Karya [dok. Humas PT Hutama Karya (Persero)]

Laba Bersih Hutama Karya Meroket Capai Rp 844 Miliar di Kuartal III-2024

PT Hutama Karya (Persero) melaporkan laba bersih (unaudited) senilai Rp 844 miliar di kuartal III-2024, meningkat 2.412,12 persen secara year-on-year (yoy).

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024