Modal Rp60 Juta Bisa Dapat Mobil Bekas Tahun 2017
- VIVA.co.id/Yasin Fadilah
VIVA – Semakin tingginya harga kendaraan dalam kondisi baru, membuat beberapa orang memutuskan untuk membeli unit yang statusnya bekas pakai. Selain lebih murah, mereka juga tidak perlu menunggu hingga surat-surat selesai diurus di kepolisian.
Di lapak mobil bekas, unit yang ditawarkan sangat beragam. Harga tergantung dari merek mobil, kondisi serta tahun pembuatan. Semakin tua tahunnya, maka harganya juga semakin jauh dari kondisi baru yang dijual di diler-diler resmi.
Namun, ada beberapa mobil yang ternyata harga jualnya cukup terjangkau, meski tahun pembuatannya baru 2-3 tahun lalu.
Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id di beberapa laman jual beli kendaraan, Jumat 6 Desember 2019, ada beberapa mobil yang ditawarkan dengan banderol sekitar Rp60 juta.
Uniknya, tahun pembuatannya yakni 2016 dan 2017. masih terbilang muda untuk ukuran sebuah kendaraan pribadi. Bahkan, mobil tersebut dijual dalam kondisi sudah lunas cicilan kreditnya.
Ada dua model yang ditawarkan pemilik dengan harga Rp60 juta. Yang pertama, Datsun GO dan GO+. Mobil yang masuk dalam segmen low cost green car ini dibanderol kurang lebih Rp100 juta dalam kondisi baru.
Tahun depan, Datsun memutuskan untuk tidak lagi memproduksi mobil di Indonesia. Meski demikian, pemilik tidak perlu khawatir soal purna jual, karena Datsun tetap akan melayani semua pemilik mobil buatan mereka di Tanah Air.
Mobil kedua yang ditawarkan dalam kondisi bekas pakai dengan harga serupa, yaitu Tata Ace dan Mitsubishi T120SS pikap. Mobil ini cocok digunakan sebagai keperluan niaga.