Jokowi Butuh Lebih dari 8 Mobil Mercy Antipeluru, Buat Apa Saja?
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan dana pembelian mobil dinas baru untuk presiden. Jumlahnya sebanyak dua unit, dengan spesifikasi Mercedes-Benz S600 antipeluru.
Harga satu unitnya bisa lebih dari Rp8 miliar. Kemensetneg merasa, pengadaan mobil baru diperlukan, karena yang saat ini dipakai sudah berusia 10 tahun. Seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Jumat 23 Agustus 2019.
“Kendaraan dinas kepresidenan dan para menteri, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar, saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” ujar Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto.
Hal yang sama diutarakan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Ia menjelaskan, mobil presiden yang digunakan saat ini, sering rusak sistem elektroniknya. Itu sebabnya, presiden butuh mobil baru.
“Power window-nya enggak jalan, elektriknya enggak jalan. Pernah, semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi, kan enggak nyaman," tuturnya.
Saat ini, kata Heru, istana memiliki delapan unit S600, yang semuanya kelas S Guard tapi harus dibagi dua dengan wakil presiden. Dengan aktivitas presiden dan wakil presiden yang padat dan kerap ke luar kota, jumlah tersebut dirasa kurang banyak.
“Di Jakarta minimal harus ada dua unit. Satu yang dipakai dan satu lagi cadangan. Misalnya, Bapak Presiden ke Bali, di sana harus ada dua mobil, satu sebagai cadangan. Itu prosedur tetap, tapi sayangnya enggak bisa,” ungkapnya.
Lebih jelasnya, kata Heru, saat Jokowi ke luar kota, satu mobil akan digunakan untuk menuju bandara. Sedangkan satu unit lainnya tak dipakai karena sebagai cadangan. Dua unit lainnya akan dibawa ke daerah yang dituju. Satu akan dijadikan kendaraan presiden ke sana ke mari di daerah tersebut, sedangkan sisanya standby jika terjadi kendala di mobil yang digunakan.
Heru mengungkapkan, saat ini mobil dinas S600 yang ada di daerah hanya satu unit. Sehingga, mereka bakal kerepotan apabila terjadi kendala pada unit tersebut.
“Di daerah, tetap satu unit. Begitu di daerah ada masalah yang tidak diinginkan, berarti mobil gantinya nonstandard. Kami selaku penanggung jawab dan paspampres, kalau bekerja di luar standard ya gimana," jelasnya.